STB Kaltim Buka Suara Usai Dituduh Tekan Tersangka Kasus PT.EBH

  • 06 Apr 2023 16:46 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Sendawar: Koordinator Bidang Hukum Sempeket Tonyooi Benuaq (STB) Kalimantan Timur, Yahya Tonang menyayangkan pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan Kaltim yang dimuat dalam pemberitaan media.

Dimana salah satu pernyataan sikapnya, mereka menuding ada pihak-pihak yang berusaha menekan 13 tersangka kasus sengketa lahan dengan PT EBH agar berdamai saja dengan perusahaan.

“Mengecam upaya-upaya beberapa pihak yang menekan korban di dalam tahanan dan memaksa agar mereka menerima perdamaian dengan syarat kasus dihentikan dengan tidak boleh menuntut hak yang selama ini mereka perjuangkan,” demikian salah satu poin pernyataan solidaritas Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan Kaltim, yang dirilis media, Rabu (5/4/2023).

Yahya Tonang merasa ikut tersinggung dengan pernyataan itu karena dia termasuk dalam tim yang ikut menengahi masalah antara PT.EBH dengan warga kampung Dingin, kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat yang dimotori Erika Siluq.

Tonang menyebut ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus PT EBH versus kelompok Erika Siluq. Yakni Dewan Adat Dayak Kaltim (DADKT) dan Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT). Termasuk STB Kaltim yang dipimpin bupati Kutai Barat FX.Yapan dengan sekertaris umum Erika Siluq.

Tetapi keterlibatan mereka dalam persoalan itu juga atas permintaan Erika Cs, sehingga ormas-ormas yang diminta dukungan itu membentuk tim pencari solusi damai (TPSD).

Hanya saja semua solusi yang ditawarkan TPSD malah ditolak Erika Cs dan belakangan terkesan menyerang balik pihak-pihak yang sudah terlibat membantu mereka, karena diduga tidak sesuai keinginan.

Menurut Tonang, kecaman ini tidak beralasan dan terkesan fitnah.

“Bagaimana mungkin Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan Kaltim ini tidak membuka pikirannya dan melakukan investigasi sebelum membela kliennya, tidakkah mereka ini menelaah lebih dulu peristiwa yang sebenarnya terjadi,” sanggah Yahya Tonang dalam pernytaannya kepada RRI Sendawar, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA:

Polres Kubar Didesak Bebaskan 13 Tersangka Kasus PT.EBH

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Minta Polisi Bebaskan Erika Cs

Polisi Tangkap Anggota Erika Siluq Yang Tutup Tambang PT.EBH

Dia merasa keliru dengan cara membela seperti koalisi sipil karena hanya mendengar satu pihak.

“Jangan asal telan bulat cerita sepihak saja, keliru cara membela seperti itu. Justru itu akan melemahkan perjuangan baik di luar maupun di dalam persidangan. Kalau ternyata kemudian ketahuan semua cerita kontradiktif dengan kenyataan,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat terkenal dengan julukan Master Beruk Kalimantan ini.

BACA JUGA:

Ini Sikap DADKT dan PDKT Atas Kisruh PT.EBH

Pria asal Muara Lawa kabupaten Kutai Barat ini menjelaskan, Tim Pencari Solusi Damai (TPSD) bentukan DAD-Kaltim dan PDKT bekerja berdasarkan Surat Tugas dan murni membantu meredam konflik keluarga Erika Siluq Cs dengan Pihak PT. EBH dan Aparat Kepolisian Kutai Barat yang melaksanakan tugas penegakan hukum.

“Tidak benar kami ada menekan pihak tersangka didalam tahanan apalagi memaksa agar mereka menerima perdamaian dengan syarat kasus dihentikan dengan tidak boleh menuntut hak yang selama ini mereka perjuangkan,” bantah Tonang.

TPSD Kaltim berpose bersama dengan Kuasa Hukum 13 tersangka kasus PT EBH, Sastiono Kesek yang juga ikut jadi tersangka usai berkoordinasi dengan Polres Kubar, (26/3/2023). Foto:TPSD


Koordinator bidang hukum STB Kaltim dan DADKT ini justru bingung dengan perjuangan Erika Cs.

“Awalnya bilang tanah tidak dibayar perusahaan, tau-tau setelah kami investigasi ternyata perusahaan bersedia membayar walaupun lahan tersebut tidak kena tambang, hanya kena longsoran sedikit. Namun perusahaan sudah menawarkan harga yang lumayan tinggi dari harga beli lahan masyarakat lainnya, tetapi masih kurang.

“Kemudian perjuangan beralih ke masalah sungai tercemar. Jadi sebenarnya mana ini yang mau diperjuangkan? Isu karyawan pernah dihembuskan ternyata tidak sedikit warga lokal yang bekerja di PT. EBH dan PT. RIUNG,” beber pria keturunan suku Dayak Kubar tersebut.

Karena itu dia berharap, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan Kaltim ini bener-bener mempelajari kasus.

“Jangan asal caplok keterangan sepihak, lalu digunakan untuk mengecam pihak lain sementara tidak bisa membuktikan,” sesalnya.

BACA JUGA:

Erika Cs Cabut Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Kubar

Bantah Kriminalisasi Warga Dingin, PT EBH: Mereka Yang Menjerat Diri Sendiri

Polres Kubar Tetapkan 13 Orang Tersangka Kasus Penutupan Tambang PT.EBH

Tonang menerangkan, konsep perdamaian yang ditawarkan TPSD sudah dibaca dan dimusyawarahkan dengan 8 orang tersangka, termasuk kuasa hukum Sastiono Kesek, dan menyetujui bahkan bertandatangan paling duluan.

“Jadi tidak ada paksaan, tekanan, apalagi ancaman kekerasan. Hati-hati kalau mau kecam orang sembarangan, di sana banyak tokoh-tokoh Dayak yang menjamin penangguhan saat itu termasuk Ketua Umum STB Kaltim (Bupati Kubar FX.Yapan) dan LAD Kutai Barat. Namun ditunda akibat Erika Siluq sendiri yang terkesan melanggar kesepakatan untuk tidak memojokkan salah satu pihak melalui media social,” papar Tonang.

Yahya Tonang, Koordinator bidang Hukum STB Kaltim. Foto:Ist

Dia mengaku, TPSD sudah berusaha mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Termasuk memberi pengertian kepada ratusan warga kampung Dingin, kampung Lotaq dan Kampung Lambing yang protes karena tidak bekerja di perusahaan akibat penutupan jalan tambang.

“Mereka berteriak karena banyak kerugian bahkan ada yang sampai berkelahi suami istri akibat tidak ada pemasukan, namun akhirnya dengan diskusi yang baik mereka bisa memahami keadaan itu. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan Kaltim mana tahu itu,” tandas pria 41 tahun ini.

Pengacara yang berpengalaman membebaskan banyak terdakwa di sidang Pengadilan ini menambahkan, mestinya Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan Kaltim menasihati kliennya supaya mengambil langkah Restoratif Justice (RJ), ketimbang memperkeruh suasana.

“Tidak ada yang mau masalah ini terus berlarut-larut, makanya kami segera ambil sikap saat itu namun malah dipandang melemahkan perjuangan. Tidak benar itu,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....