Daerah

Polisi Bongkar Tenda Yang Didirikan Warga Dingin di Lokasi PT.EBH

Oleh: Andreas Trisno Diwa Editor: Ridzki Multianatha 18 Feb 2023 - 06:14 Samarinda
Polisi Bongkar Tenda Yang Didirikan Warga Dingin di Lokasi PT.EBH
Sejumlah aparat kepolisian melakukan pembongkaran tenda-tenda yang didirkan warga kampung Dingin Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat (16/2/2023). Foto: tangkapan layar video FB @Erika Siluq.

KBRN, Sendawar: Sudah lebih dari dua pekan warga kampung Dingin, kecamatan Muara Lawa kabupaten Kutai Barat melakukan aksi protes dengan mendirikan tenda-tenda darurat di lokasi tambang batu bara PT Energi Batu Hitam (EBH).

Tenda-tenda itu didirikan warga karena perusahaan tak memenuhi tuntutan mereka terkait ganti rugi lahan hingga tanam tumbuh yang mati akibat tertimbun tanah dari aktivitas tambang.

Terbaru aparat kepolisian melakukan pembongkaran paksa tenda yang didirikan warga, Kamis (16/2/2023).

Dalam video yang beredar nampak anggota polisi sempat bersitegang dengan warga yang menolak bubar. Percecokan kecil juga terjadi karena warga protes setelah polisi diduga menyita ‘mandau’ atau alat kerja sejenis parang yang dibawa masyarakat di lokasi.

“Ada banyak polisi sekitar satu pleton datang mau membuka paksa tenda-tenda itu. Kita sempat melawan tetapi mereka minta untuk tetap dibuka. Sempat juga ada cekcok karena warga emosional soalnya ada dua orang warga yang mau dibawa sama polisi,” jelas Erika Siluq, salah satu warga kampung Dingin saat dikonfirmasi RRI, Jumat (17/2/2023).

Menurut Erika, warga sengaja menduduki lahan beberapa hari lantaran pihak perusahaan menolak bernegosiasi langsung dengan masyarakat.

“Jadi warga itu di lokasi sudah berhari-hari mereka tetap ada di situ sementara perusahaan tidak ada menghubungi kami tiba-tiba datang polisi menggunakan bus perusahaan PT EBH dan PT Riung datang ke lokasi. Yang kami kecewa mereka ini represif tidak ada dialog sebelumnya tiba-tiba datang langsung bongkar paksa,” katanya.

Aparat kepolisian bersitegang dengan warga yang mendirikan tenda di lokasi tambang batu bara PT EBH (16/2/2023). Foto: Erika Siluq


Baca Juga: Warga Kampung Dingin Tutup Kantor dan Aktivitas Tambang PT EBH

Perempuan yang menjabat ketua umum Ormas Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kaltim ini menilai tindakan aparat yang berlebihan itu malah menambah kisruh.

Ditambah lagi PT EBH terkesan berlindung di balik aparat untuk menakut-nakuti masyarakat.

Bahkan menurut Erika, perushaan mencatut nama bupati Kubar, seolah-olah bupati yang memerintahkan aparat membubarkan masyarakat yang mempertahankan haknya.

“Itu disampaikan oleh anggota polisi bahwa mereka diperintah oleh Polres dan bupati, tapi saat kami konfirmasi ke bupati kata beliau tidak ada menyuruh bongkar paksa. Bupati hanya bilang akan bantu mediasi karena PT EBH sempat datang ke beliau minta arahan.

“Pak Bupati mau mediasi nanti diatur keluarga berkumpul bertemu kita mediasi, itu saja. Pak bupati tidak pernah perintah untuk membongkar apalagi meminta melakukan tindakan represif, makanya dia juga kecewa. Kalau begitu kan tidak berjalan mediasi karena salah satu pihak sudah dilukai begitu kan,” terang Erika Siluq.

Baca Juga: Ini Alasan Warga Dingin-Kubar Tutup Kantor PT EBH

Erika mengaku akan tetap menduduki lahan mereka yang lebih dulu dirusak perusahaan. Apa lagi polisi dengan cepat proses laporan perusahaan, sementara pengaduan mereka terkait pengrusakan tanam tumbuh dan lahan belum diproses. 

“Kami pertama menghargai pak bupati karena itu kami usaha untuk menenangkan diri tetapi dengan tindakan kepolisian seperti ini kami tentu tidak yakin pak bupati mampu untuk menyelesaikan mediasi. Karena ini sudah diambil Polres. Kami tetap akan melakukan kegiatan kami di lapangan karena itu lahan kami,” ujarnya.

Erika menyebut pihaknya akan melaporkan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat ke Mabes Polri bahkan mendesak pemerintah pusat mengevaluasi izin PT EBH.

“Kami akan melaporkan ke Mabes Polri terkait represif yang dilakukan oleh aparat di Kubar. Kami juga laporkan ke Presiden di Jakarta, kita minta PT EBH dicabut izinnya. Tentu kita lapor pidana dan perdata juga, kami sudah tuntut cuma belum jalan itu,” terang perempuan keturunan Dayak ini.


Menurut Erika, PT EBH sendiri sudah mengakui lahan dan tanam tumbuh yang rusak akibat aktivitas perusahaan. Tetapi negosiasi ganti rugi yang difasilitasi Polres Kubar juga mentok.

Pasalnya perusahaan hanya mau ganti rugi tanam tumbuh. Sementara warga menolak karena lahan mereka sudah rusak sehingga mereka minta perusahaan membeli tanah sekalian.

“Perusahaan sudah mencatat kerusakan itu kemudian menawarkan harga, tapi kami tidak terima. Kami sudah cek ke lapangan, lokasi itu tidak ada tumpang tindih. Ada satu lokasi belum ditambang tetapi tanaman mati karena terkena limbah. Nah mereka mau ganti tanam tumbuh tapi kami tidak mau karena dibawa itu kan ada gudang peledak, gimana kita mau kerja gitu kalau ada gudang peledaknya.

“Makanya kami minta kalau mereka mau, ambil semuanya dengan tanah tapi sesuai dengan harga kami. Kalau tidak ya mereka nggak usah kerja di situ. Kami ini bukan menjual tanah tapi tanah kami itu sudah rusak duluan. Karena rusak makanya negosiasikan tapi negosiasi juga deadlock, ya kita stopkan dulu,” papar Erika.

Baca Juga:

Warga Kampung Dingin Laporkan Balik PT.EBH ke Polres Kubar

Sengketa Dengan PT EBH, Erika Siluq Minta Pemerintah Turun Tangan

Dia mengaku tidak mempersoalkan warga yang menjual lahannya ke perusahaan tambang. Pihaknya bahkan mendukung investasi yang digalakan pemerintah.

Tetapi Erika menuding perusahaan menggunakan cara-cara instan untuk mendapatkan lahan warga dengan harga murah.

“Modus mereka itu kan pertama mereka menawarkan tanah dengan harga murah dengan janji bahwa kontraktor lokal itu akan bekerja di perusahaan ternyata tidak ada. Dua kontraktor lokal kami di sini yang disounding juga bahwa mereka ditipu.

“Kemudian lahan yang mereka kerja itu yang katanya sudah dibebaskan ternyata dibeli murah dengan alasan akan diberikan kerja sementara kalau dibilang rekrut orang Dingin ternyata hanya 8 orang, itu pun harus berusaha setengah mati,” urai aktivis perempuan ini.

Erika Siluq, warga kampung Dingin kecamatan Muara Lawa yang memprotes tambang batu bara PT EBH

Baca Juga: Lagi, Warga Kampung Dingin Tutup Lahan Tambang PT.EBH

Atas dasar itu warga kampung Dingin kata Erika merasa dibohongi. Bahkan setelah melihat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang, warga baru sadar mereka bisa saja kehilangan sumber air bersih dan sumber ekonomi dari ladang mereka.

“Karena waktu awal sosialisasi perusahaan bilang sumber-sumber air itu akan dijaga dan dipelihara tetapi faktanya hari ini tidak seperti yang disosialisasikan itu. Sungai Dingin dan sungai Payang malah mau tertutup dengan limbah tambang.

“Kalau sudah seperti ini kan harusnya dibenahi, ini bukannya dibenahi polisi malah represif dan mengancam warga, nah itu kan tindakan-tindakan intimidatif. Jadi kami siap pasang badan lagi di jalan itu,” tutup Erika Siluq.

Adapun warga kampung Dingin sudah dipanggil aparat kepolisian untuk diminta keterangan.

Baca Juga: Mediasi Buntu, Warga Dingin Tetap Hentikan Operasional Tambang

Sementara itu pihak Kepolisian yang dikonfirmasi tak satupun mau menjelaskan soal aksi pembongkaran tenda-tenda yang dibangun warga kampung Dingin di lokasi PT EBH.

Kasi Humas Polres Kubar Ipda Sukoco yang dikonfirmasi RRI meminta untuk menghubungi Kapolsek Muara Lawa.

Sementara kapolsek Muara Lawa justru melempar ke Kabag Ops.

“Untuk informasi langsung ke Pak Kabag Ops,” tulis Kapolsek Muara Lawa Iptu M.Safi’i melalui pesan singkat.

Sedangkan Kabag Operasional Kompol Jumali belum merespon konfirmasi wartawan.

Begitu pula dengan pihak PT EBH. Manajer PT EBH, Edy yang dikonfirmasi media juga belum memberikan tanggapan.