Sengketa Dengan PT EBH, Erika Siluq Minta Pemerintah Turun Tangan
- 10 Feb 2023 11:05 WIB
- Samarinda
KBRN, Sendawar: Warga kampung Dingin Kecamatan Muara Lawa
Kabupaten Kutai Barat terus menuntut hak mereka ke PT Energi Batu Hitam (EBH).
Pasalnya perusahaan tambang batu bara itu dinilai melakukan penggusuran lahan warga sebelum ada ganti rugi atau pembebasan lahan.
Aktivitas tambang juga disebut merusak tanam tumbuh milik masyarakat hingga mencemari sungai Payang dan sungai Dingin di Muara Lawa.
“Tuntutan kami adalah penyelesaian ganti rugi atas pengrusakan lahan dan pencaplokan tanah di lokasi kami,” kata Erika Siluq salah satu warga kampung Dingin melalui video yang dirilis, Kamis (9/2/2023).
BACA JUGA: Lagi, Warga Kampung Dingin Tutup Lahan Tambang PT.EBH
Selain itu warga mengklaim PT EBH membangun gudang handak atau gudang bahan peledak terlalu dekat dengan ladang tanpa izin warga sekitar.
Persoalan itu berbuntut panjang sampai warga menutup kantor dan aktivitas di lahan tambang sejak 2 Februari lalu.
Manajemen PT EBH lalu melaporkan warga ke aparat kepolisian. Tak tinggal diam, warga yang dipimpin Erika Siluq dan Priska melaporkan balik perusahaan ke Polres Kubar.
BACA JUGA: Warga Kampung Dingin Laporkan Balik PT.EBH ke Polres Kubar
Aparat kepolisian sempat melakukan pengecekan lokasi di daerah yang disengketakan warga pada Selasa (7/2/2023).
Namun tindakan kucing-kucingan masih dilakukan perusahaan. Saat warga meninggalkan lokasi, mereka kembali memasukan alat dan melakukan penggalian batu bara.
Hal ini yang memicu kemarahan warga hingga melakukan penutupan pada Rabu lalu.
Sehari kemudian Polres Kubar mengadakan mediasi kedua belah pihak. Namun mediasi itu menemui jalan buntu karena perusahaan tak sanggup memenuhi tuntutan warga.
“Hasil mediasinya masih deadlock. Negosiasi harga belum tercapai dan tuntutan kami belum dibahas dengan baik sehingga kami tetap melanjutkan penutupan tambang sampai ada kepastian,” ujar Erika Siluq, usai mediasi di kantor Polres Kubar, Kamis (9/2/2023).
BACA JUGA: Ini Alasan Warga Dingin-Kubar Tutup Kantor PT EBH
Merasa mulai kehilangan arah, Erika Siluq dan warga kampung Dingin memohon pemerintah turun tangan. Sebab mereka tidak hanya menuntut ganti rugi tetapi meminta perusahaan mengakomodir kontraktor dan warga lokal untuk bekerja di PT EBH.
“Kepada pemerintah daerah kami mohon bantuan perlindungan dan juga fasilitasi agar kami mendapatkan hak-hak yang kami tuntut. Kepada DPRD Kabupaten Kutai Barat, pemerintah provinsi dan Presiden Republik Indonesia kami mohon perhatiannya,” ungkap Erika.
Dia meminta pemerintah mengevaluasi izin PT EBH yang dinilai banyak melanggar aturan dan sulit berkomunikasi baik dengan para pemilik lahan.
“Cabut izinya dan berikanlah ke perusahaan-perusahaan yang akomodatif terhadap kepentingan masyarakat lokal dan dapat berkomunikasi dan memberikan solusi ketika ada persoalan di lapangan,” ujar Erika.
BACA JUGA: Warga Kampung Dingin Tutup Kantor dan Aktivitas Tambang PT EBH
Wanita Dayak yang
menjabat Ketua Umum Ormas Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kaltim ini juga
meminta aparat penegak hukum bersikap netral menangani sengketa lahan tersebut.
“Kami minta TNI-Polri bersikap netral,” tegasnya.
Sementara itu TNI-Polri bersama pemerintah dan DPRD Kubar sudah berusaha mempertemukan kedua belah pihak mencari jalan keluar terbaik. Hanya saja belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Manajemen PT EBH mengaku belum bisa memenuhi permintaan warga soal besaran atau nilai ganti rugi yang diminta karena masih berkoordinasi dengan manajemen di kantor pusat.
“Mengenai kesepakatan nilai (ganti rugi) belum beranjak naik dan turunnya. Sebenarnya harapan saya bisa diselesaikan dengan cara bermufakat,” ujar Ahmad, perwakilan PT EBH dalam mediasi di kantor Polres.
Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dalam kesempatan itu justru mempertanyakan manajemen PT EBH yang menurut dia baru muncul setelah ada kasus.
“Saya justru baru sore ini melihat manajemen PT EBH ini. Bahkan saya baru tahu ada PT EBH kerja di Kutai Barat pada saat sudah ada kejadian ini,” ungkapnya.
Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma S, meminta kedua belah pihak tetap mencari solusi terbaik dan tidak saling merugikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....