Lagi, Warga Kampung Dingin Tutup Lahan Tambang PT.EBH

  • 10 Feb 2023 03:09 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Sendawar: Sejumlah warga Kampung Dingin Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat kembali melakukan penutupan lahan tambang PT Energi Batu Hitam (EBH).

Penyetopan aktivitas tambang batu bara ini dilakukan warga para pemilik lantaran PT EBH dan PT Riung Mitra Lestari sebagai subkontraktor tidak merespon tuntutan mereka.

“Tuntutan kami adalah penyelesaian ganti rugi atas pengrusakan lahan dan pencaplokan tanah di lokasi kami,” kata Erika Siluq salah satu warga kampung Dingin melalui video yang dirilis, Kamis (9/2/2023).

BACA JUGA:

Ini Alasan Warga Dingin-Kubar Tutup Kantor PT EBH

Dia menyebut, aktivitas tambang PT EBH merusak aliran sungai Payang dan sungai Dingin di kecamatan Muara Lawa dan menimbun tanaman warga.

“Bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi dan tidak ada itikad baik dari PT EBH untuk memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat kampung dingin dan sekitarnya kami mengharapkan PT Energi Batu Hitam ditutup,” tegas perempuan yang menjabat ketua umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Timur ini.

Erika meminta pemerintah mengevaluasi izin PT EBH yang dia nilai banyak melanggar aturan.

“Cabut izinya dan berikanlah ke perusahaan-perusahaan yang akomodatif terhadap kepentingan masyarakat lokal dan dapat berkomunikasi dan memberikan solusi ketika ada persoalan di lapangan,” ujar Erika.

BACA JUGA:

Warga Kampung Dingin Laporkan Balik PT.EBH ke Polres Kubar

Wanita Dayak yang menjabat Sekertaris Ormas Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) provinsi Kaltim ini juga meminta apparat penegak hukum bersikap netral menangani sengketa lahan tersebut. Dia juga memphon pemerintah memberi perhatian atas persoalan tersebut.

“Kami minta TNI-Polri bersikap netral. Kepada pemerintah daerah kami mohon bantuan perlindungan dan juga fasilitasi agar kami mendapatkan hak-hak yang kami tuntut. Kepada DPRD Kabupaten Kutai Barat, pemerintah provinsi dan Presiden Republik Indonesia kami mohon perhatiannya,” tuturnya.

Polres Kubar memediasi PT EBH dan warga kampung Dingin terkait sengketa lahan tambang di kecamatan Muara Lawa. Sumber: Ist

Adapun penyetopan aktivitas perushaan ini dilakukan Erika Cs sejak 2-4 Februari lalu. Namun sempat dibuka usai didatangi apparat kepolisian.

Hanya saja karena tak menemukan solusi, Erika dan warga kampung Dingin Kembali melakukan penyetopan sejak 6 Februari lalu. Bahkan warga Dingin yang ikut aksi penyetoapn itu kian banyak.

Kemudian pihak kepolisian memanggil kedua belah pihak untuk mediasi di kantor Polres Kubar, Kamis (9/2/2023) sore.

Namun hingga berita ini disusun, media ini belum mendapatkan hasil mediasi kedua belah pihak.

BACA JUGA:

Warga Kampung Dingin Tutup Kantor dan Aktivitas Tambang PT EBH

Sementara manajemen PT EBH lagi-lagi masih bungkam soal isu yang kian melebar ini.

RRI sudah mendatangi kantor PT EBH di kampung Lambing kecamatan Muara Lawa sejak 7 Februari lalu. Namun semua manajemen tidak bersedia memberikan statmen.

“Maaf pak saya tidak bisa memberi keterangan,” kata salah satu pegawai perusahaan bagian eskternal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....