Warga Kubar Tagih Janji Perbaikan Jalan dari Pengusaha Truk Batu Bara-CPO
- 06 Apr 2024 20:47 WIB
- Sendawar
Tonton video selengkapnya di chanel Youtube RRI Sendawar Official.
KBRN, Sendawar: Warga kabupaten Kutai Barat (Kubar) provinsi Kaltim kembali menyoroti kasus kecelakaan di jalan umum yang melibatkan truk angkutan batu bara alias truk koridor.
Salah satunya diungkapkan Sarnelius Hanyeq, warga Mencimai, kecamatan Barong Tongkok.
Dia menyoroti insiden tabrakan yang melibatkan truk bermuatan batu bara di RT 04 Kampung Rejo Basuki, Jumat (5/4/2024) malam.
Truk koridor itu menghantam sebuah mobil Xenia hingga ringsek. Truk tersebut ikut terbalik dan menumpahkan batu bara di pinggir jalan sebelum diangkut lagi oleh truk lain.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, Hanyeq tetap berharap supir-supir truk koridor memperhatikan pengguna jalan lain. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan penertiban.
Sebab jalan-jalan dalam kota Sendawar banyak mengalami kerusakan yang ditengarai akibat dilintasi truk dengan tonase melebih kapasitas jalan.
”Dinas perhubungan harus turun lapangan lakukan pengawasan,” katanya.
BACA JUGA:
Bupati Kutai Barat Cek Jalan Rusak Sekolaq Darat – Melak
Di sisi lain Hanye juga menagih janji dari Lembaga Adat Besar (LAB) kabupaten Kutai Barat yang mewajibkan pengusaha angkutan batu bara dan kelapa sawit untuk memperbaiki jalan rusak.
Terutama di jalur yang kerap dilintasi truk batu bara maupun minyak kelapa sawit atau CPO. Seperti jalur Simpang Raya kecamatan Barong Tongkok menuju kecamatan Sekolaq Darat dan Melak.
”Kemarin pengusaha koridor berjanji untuk perbaikan jalan, kami juga berharap bukan hanya truk batu bara tetapi CPO juga atau truk yang mengangkut buah sawitu untuk memperbaiki jalan rusak,” ujar Hanye.
Sebelumnya lembaga adat besar kabupaten Kutai Barat mewajibkan pengusaha angkutan batu bara untuk ikut memperbaiki jalan rusak. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi dengan pengusaha angkutan batu bara 13 Maret lalu.
Namun sejauh ini hanya satu kali dilakukan perbaikan jalan di daerah Sekolaq Darat.
”Perbaikan jalan ini kita minta dari pengusaha koridor, bukan dari teman-teman supir truk,” kata anggota LAB Kubar, Eko Cahyanto.
BACA JUGA:
Lembaga Adat dan Polres Kubar Minta Pengusaha Koridor Ikut Perbaiki Jalan Rusak
Kepala Adat Besar Kutai Barat Manar Dimansyah, juga melarang truk koridor dari luar daerah beroperasi di Kubar. Kemudian jam operasional juga dibatasi hanya malam hari.
Manar mengaku keputusan itu sebagai antisipasi atas kemarahan warga yang melihat pemerintah dan aparat terkesan tutup mata dengan kondisi yang terjadi.
”Hari ini kita lihat semakin marak, kerusakan jalan, marak lakalantas lalu ada keresahan masyarakat, apakah kita biarkan,” ungkap Manar saat ditemui RRI di kantor LAB Kubar, Selasa (26/3/2024).
Di sisi lain aparat kepolisian sempat melakukan razia truk koridor yang masih nekat menggunakan jalan protokol depan kantor bupati dan Polres Kubar akhir maret lalu.
”Saya minta tidak boleh lewat depan Polres dan kantor bupati. Kalau memang ada perbaikan jalan, distop dulu,” ucap Banit Turjawali, Satlantas Polres Kubar, Bripka Edi Hartono saat razia truk koridor di Simpang Ombau Asa, Kamis (28/3/2024).
Sementara bupati Kubar FX.Yapan hanya bisa mengelus dadah melihat jalan di ibu kota yang rusak parah di sejumlah titik. Sebab menurut Yapan jalur Simpang Raya-Sekolaq Darat adalah jalan nasional sehingga pemerintah daerah tidak bisa ikut memperbaiki.
”Kita tidak bisa berbuat apa, kalau membangun ini tanpa permisi mereka itu temuan,” sebut Yapan saat meninjau kerusakan jalan di Sekolaq Darat, Senin (25/3/2024).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....