Polres Kubar Grebek Tambang Ilegal di Siluq Ngurai, 5 Orang Ditahan

  • 09 Mei 2023 17:55 WIB
  •  Samarinda
KBRN, Sendawar: Kepolisian Resor Kutai Barat (Kubar) Polda Kaltim menggerebek para penambang yang diduga ilegal di kampung Bentas, kecamatan Siluq Ngurai, Minggu (8/5/2023).

“Ya benar kita ada lakukan penggrebekan. Itu atas laporan dari PT ARI (Aneka Reksa Internasional),” ujar Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar kepada wartawan di Mapolres Kubar, Senin (9/5/2023).

Asriadi menyebut para penambang diduga menyerobot lahan kelapa sawit milik PT ARI yang telah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP).

Dari hasil penggrebekan itu polisi mengamankan 5 Orang serta alat berat yang digunakan.

“Ada lima orang yang kita tahan. Alat juga sudah kita sita. Tapi untuk peran masing-masing pelaku masih kami dalami nanti kami informasikan lagi,” katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya beredar video sejumlah anggota polisi memasang garis polisi pada alat berat berupa excavator yang tengah menambang batu bara.

Nampak ada lahan perkebunan kelapa sawit di sekeliling lokasi yang ditambang. Diduga kuat para pelaku adalah kelompok tambang koridor alias tambang ilegal.

Baca Juga:


Dari video berdurasi 27 detik yang diunggah akun tiktok @alfiansyah761 beredar di media sosial, sejak Minggu (8/5) memperlihatkan situasi saat penggerebekan oleh polisi lokasi tempat kajadian.

“Koridor vs Sawit lokasi Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, Ayo viralkan semoga cepat di proses,” tulis akun @alfiansyah761 dalam video yang dia unggah di akun TikTok.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....