Pemkot Bandung Kaji Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30

  • 03 Jun 2025 14:25 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji rencana penerapan jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan.

Dalam SE tersebut, hari masuk sekolah ditetapkan dari Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu diliburkan. Selain itu, durasi satu jam pelajaran ditetapkan hanya 35 menit.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian sebelum memutuskan untuk menerapkan kebijakan ini. “Masuk sekolah jam 6, kami belum selesai kajian. Nanti kalau sudah selesai kajian baru kami akan sampaikan,” ujar Farhan, Selasa (3/6/2025).

Baca juga : Kisah Ai Susanti Dedikasikan Hidupnya untuk Anak Marjinal

Farhan menekankan pentingnya analisis mendalam terkait konsekuensi kebijakan tersebut, terutama menyangkut kesiapan sarana transportasi bagi para pelajar.

“Sekolah jam 6 itu konsekuensinya banyak. Belum tentu semua kendaraan umum sudah beroperasi pukul 5 pagi. Bahkan bus sekolah juga baru beroperasi pukul 8 pagi. Saya mesti mengevaluasi itu semua,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini berkaitan erat dengan kesiapan Pemkot Bandung untuk memberikan subsidi transportasi agar para pelajar tidak perlu lagi diantar oleh orang tua.

“Salah satu tujuannya agar anak-anak tidak diantar ke sekolah lagi. Tapi sekarang yang manja orang tuanya, tidak tega kalau tidak mengantar. Bahkan banyak orang tua yang menunggu di sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengatakan bahwa surat edaran dari Gubernur Jawa Barat tersebut kini sedang dibahas dan dianalisis lebih lanjut.

Analisis dilakukan berdasarkan delapan standar nasional pendidikan, termasuk kesiapan sarana prasarana, kondisi guru, serta kesanggupan orang tua melalui komite sekolah.

“Jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB itu sangat mungkin diterapkan, tetapi butuh komitmen yang dibangun antara stakeholder pendidikan dengan Disdik, termasuk izin dari Wali Kota Bandung," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....