Masyarakat Kota Bandung Diminta Potong Kurban di RPH
- 03 Jun 2025 12:33 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung; Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau masyarakat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Imbauan ini terutama ditujukan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau ingin memastikan proses penyembelihan berlangsung secara aman, higienis, dan sesuai dengan syariat Islam.
“Kepada saudara-saudaraku yang akan memotong hewan kurban, kalau memang sibuk, lebih baik langsung dibawa ke RPH,” ujar Farhan, Selasa (3/6/2025).
Farhan menjelaskan bahwa pemotongan hewan di RPH memiliki berbagai keunggulan, mulai dari fasilitas yang memadai hingga pengawasan teknis yang menjamin kebersihan dan kelayakan proses. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan hewan kurban mereka, baik secara langsung maupun secara daring melalui akun Instagram resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
“Sudah bisa daftar sekarang, bisa langsung atau online. Cari informasinya di Instagram DKPP, lengkap di sana,” paparnya.
Baca juga :Farhan: Pemeriksaan Hewan Kurban Dilakukan Intensif
Wali Kota juga mengingatkan bahwa antrean pemotongan di RPH cenderung meningkat mendekati hari H, sehingga masyarakat diimbau tidak menunda-nunda proses pendaftaran. Saat ini, RPH milik Pemerintah Kota Bandung tersedia di dua lokasi, yakni di Jalan Cirangrang (Kopo) dan kawasan Ciroyom.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan rumah potong milik swasta yang telah memenuhi standar kesehatan dan keagamaan. Bagi warga yang tetap ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri di lingkungan masing-masing, Farhan menekankan pentingnya menggunakan jasa penyembelih bersertifikat.
“Jangan sembarangan. Pastikan yang memotong punya sertifikasi, karena menghadapi hewan yang mau dipotong itu butuh penanganan khusus. Kadang mereka stres kalau ditangani asal-asalan,” katanya.
Lebih lanjut, Farhan menyebutkan bahwa biaya pemotongan di RPH tergolong terjangkau, yakni sekitar Rp35.000 per ekor untuk sapi. Biaya ini sudah mencakup penggunaan fasilitas dan pengawasan teknis.
“Memang ada biayanya, tapi murah, sekitar Rp35 ribu per ekor. Dan itu sudah termasuk fasilitas dan pengawasan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari pemberdayaan tenaga kerja lokal, Pemkot juga membuka kesempatan bagi para penyembelih profesional bersertifikat untuk tetap dapat beroperasi di RPH.
Farhan juga menyoroti pentingnya penggunaan fasilitas RPH khususnya untuk penyembelihan sapi, karena hewan tersebut memerlukan penanganan yang lebih kompleks dibandingkan dengan kambing atau domba.
“Kalau sapi, iya harus ditangani khusus. Kalau domba mah kecil-kecil, jumlahnya juga banyak, beda perlakuannya,” katanya.
Farhan menambahkan, agar penyelenggaraan kurban tahun ini dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi standar kesehatan serta nilai-nilai keagamaan. " Agar penyelenggaraan kurban tahun ini dapat berlangsung dengan tertib, aman," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....