DJKI Dorong GI Tourism Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Dieng
- 30 Agt 2026 11:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- GI Tourism dipandang sebagai ekosistem kekayaan intelektual, bukan sekadar perlindungan produk Indikasi Geografis
- Merek, hak cipta, dan kekayaan intelektual komunal dapat dikembangkan menjadi bagian dari pengalaman wisata
- Budaya lokal seperti tradisi rambut gimbal menjadi salah satu kekuatan pariwisata Dieng
- Tiga produk Indikasi Geografis Dieng yang dikembangkan yakni Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng
- Perlindungan kekayaan intelektual diperkuat melalui sertifikat Indikasi Geografis dan permohonan merek kolektif
RRI.CO.ID, Banjarnegara - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyebut Geographical Indication Tourism atau GI Tourism tidak hanya berkaitan dengan perlindungan produk Indikasi Geografis. GI Tourism juga mencakup ekosistem kekayaan intelektual lain yang menjadi bagian dari potensi wisata daerah.
Ketua Tim Kerja Pemanfaatan dan Pengawasan Indikasi Geografis DJKI Kementerian Hukum, Irma Mariana mengatakan kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta dan kekayaan intelektual komunal dapat dikembangkan melalui GI Tourism.
“Bicara GI Tourism, bicara ekosistem kekayaan intelektual,” ujar Irma dalam IP Talks & Coffee di Festival Kopi Dieng 2026 yang disiarkan secara langsung YouTube DJKI Kemenkum, Sabtu 29 Agustus 2026.
Menurut Irma, produk gastronomi, lagu daerah, tarian dan musik dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata. Kekayaan tersebut dapat dikembangkan bersama produk Indikasi Geografis yang menjadi daya tarik utama suatu daerah.
Penggagas Dieng Culture Festival sekaligus Ketua Kelompok Sadar Wisata Dieng Pandawa, Alif Faozi mengatakan budaya menjadi salah satu kekuatan dalam pengembangan pariwisata Dieng. Salah satunya adalah tradisi rambut gimbal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Alif mengatakan masyarakat Dieng tidak ingin tradisi rambut gimbal hanya dikenal melalui cerita yang menyebutnya sebagai kutukan. Menurutnya, tradisi tersebut justru dipandang sebagai bagian dari identitas dan keberkahan masyarakat Dieng.
“Kami ingin menunjukkan bahwa apapun yang dititipkan kepada kita oleh Yang Maha Kuasa ini adalah amanah, maka insyaallah ini bukanlah kutukan tapi keberkahan,” kata Alif.
Menurut Alif, upaya memperkenalkan budaya tersebut kemudian dilakukan melalui berbagai kegiatan. Dieng Culture Festival menjadi salah satu ruang untuk memperkenalkan budaya sekaligus mengemasnya dengan berbagai kegiatan kreatif.
Ia mengatakan budaya lokal dapat menjadi daya tarik wisata ketika dikemas dengan baik. Hal tersebut sejalan dengan prinsip bahwa sesuatu yang biasa bagi masyarakat setempat dapat menjadi pengalaman yang luar biasa bagi wisatawan.
Selain budaya, Dieng memiliki tiga produk Indikasi Geografis yang dapat dikembangkan melalui GI Tourism. Ketiganya yakni Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng dan Purwaceng.
Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Banjarnegara, Kristiano Hadi Pranoto mengatakan pengembangan produk tersebut dapat dipadukan dengan cerita dan kearifan lokal. Wisatawan nantinya tidak hanya menikmati produk, tetapi juga mengenal proses dan asal-usulnya.
Pengembangan ekosistem kekayaan intelektual tersebut kemudian diwujudkan melalui perlindungan terhadap produk dan kegiatan di Dieng. Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan tanda bukti permohonan merek kolektif Kopi Pegunungan Dieng dan merek Festival Kopi Dieng.
Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan kekayaan intelektual di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Dieng.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....