Wisata

Pengalihan Pengelolaan Waduk Darma Picu Kerugian Kabupaten Kuningan

Oleh: Andini Rahmawati Editor: Arita Mulat Kristianadewi 01 Apr 2023 - 20:00 Cirebon
Pengalihan Pengelolaan Waduk Darma Picu Kerugian Kabupaten Kuningan
Klarifikasi Manajemen Perumda AU Kuningan, soal dugaan pungli.

KBRN, Kuningan: Manajemen Perumda Aneka Usaha Kuningan menerima surat dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Minggu (26/3/2023) lalu, yang berisi perintah pengalihan pengelolaan waduk di Kabupaten Kuningan ke Provinsi Jawa Barat. Keesokan harinya, Direktur Perumda AU Kuningan, Heni Susilawati, dipanggil oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Kuningan dan Dewan Pengawas Perumda Aneka Usaha Kuningan untuk menerima arahan langsung. 

Dikatakan Heni, saat itu KPM H. Acep Purnama meminta manajemen untuk mengoptimalkan koordinasi dengan Kepala UPTD PSDA Cirebon terkait perintah pengalihan pengelolaan Obyek Wisata Waduk Darma.

"Kami melakukan kunjungan ke UPTD Cirebon pada hari yang sama dan diterima oleh Kasi UPTD Cirebon. Pada pertemuan tersebut, disarankan agar manajemen melakukan audiensi ke DSDA Provinsi Jawa Barat," papar Heni yang didampingi Dewas Perumda AU, Aris Susandi, di hadapan wartawan.

Manajemen Perumda AU Kuningan kemudian melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Manfaat DSDA Jawa Barat di Bandung untuk membahas masalah yang dihadapi. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dewan Pengawas dan staf Bagian Ekonomi Setda Kuningan.  

"Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan waduk akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat dan pelarangan tiket/parkir akan dilakukan sampai pengelola definitif waduk ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Manajemen Perumda AU Kuningan menegaskan bahwa potensi masalah yang ditimbulkan akibat surat tersebut adalah hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan karena pengelolaan waduk akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat.

Masalah ini juga berpotensi menyebabkan perubahan operasional di Perumda Aneka Usaha Kuningan dan konflik horizontal, jika di lapangan tidak ada yang mengelola untuk melayani pengunjung, menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban asset. Manajemen Perumda AU Kuningan akan terus memantau dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.