Wisata

Menparekraf: Wisman ke Indonesia Harus Patuhi Peraturan Berlaku

Oleh: Mosita Editor: Bunaiya 07 Mar 2023 - 07:25 Pusat Pemberitaan
Menparekraf: Wisman ke Indonesia Harus Patuhi Peraturan Berlaku
Menparekraf Sandiaga Uno dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/3/2023), mengatakan para wisatawan mancanegara harus mematuhi segala peraturan dan norma yang berlaku di Indonesia. (Foto: Kemenparekraf).

KBRN, Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan Indonesia sangat terbuka menerima kunjungan wisatawan mancanegara. Namun wisatawan tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan untuk menanggapi adanya perilaku menyimpang para wisatawan mancanegara di Bali dan  Kawah Ijen. Ia menyayangkan perilaku wisatawan yang mengganti plat nomor sepeda motornya dengan identitas diri.

"Tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali serta membakar flare di Kawah Ijen. Tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas," katanya dalam keterangan yang diterima RRI, Selasa (7/3/2023).

Terlebih, menyalakan flare sembarangan di destinasi wisata merupakan bentuk pelanggaran dari UU nomor 5 tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem.

"Kami sangat terbuka menerima wisatawan mancanegara dan menggelar karpet merah untuk mereka. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada," katanya.

"Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan. Dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Sandiaga kembali.

Ia menuturkan pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman. Untuk itu, Kemenparekraf sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP).

"Tentunya untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan. Yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia," katanya.

"Untuk mengatasi permasalahan ini kita harus meningkatkan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum. Jadi pengawasan dan juga enforcement dari kepolisian, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," ujarnya.

Pihaknya, kata dia, juga berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan pengawasan dan penertiban. Pada peran pelaku usaha kepada wisatawan mancanegara dan menerapkan sanksi sosial.

Salah satu langkah nyata yang ditempuh Kemenparekraf, kata Sandiaga, adalah penyiapan surat keputusan (SK) satgas penanganan situasi pengamanan. Juga penertiban masyarakat di Bali dalam konteks kegiatan wisatawan.

Ia mengingatkan kepada para pemandu wisata agar bisa bersikap tegas. Jika ada wisman yang melanggar aturan, norma, dan hukum yang berlaku.