Kementerian UMKM Perkuat Legalitas hingga Pembiayaan Usaha

  • 01 Sep 2026 06:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengidentifikasi lima tantangan utama yang dihadapi UMKM yaitu legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, dan pembiayaan.
  • Kementerian UMKM telah merancang program utama untuk menjawab kelima tantangan tersebut sebagai bagian dari strategi pemberdayaan UMKM.
  • Program pelatihan dan pendampingan UMKM telah diintegrasikan melalui Prokesra untuk memberikan dukungan yang lebih terstruktur dan efektif.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, dan pembiayaan masih menjadi tantangan UMKM. Kementerian UMKM kemudian mengerucutkan sejumlah program utama untuk menjawab tantangan tersebut.

Maman menyampaikan hal itu saat memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian UMKM 2027 dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI. Ia juga menyebut pelatihan dan pendampingan UMKM belum terpadu sehingga telah diintegrasikan melalui Prokesra.

“Lalu yang kedua terkait pelatihan dan pendampingan yang memang belum terpadu dan melalui program Prokesra sudah kita integrasikan. Dan yang ketiga adalah legalitas dan sertifikasi yang kita harus akui masih belum mudah diakses,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Maman, pemasaran dan akses digital juga masih menjadi tantangan bagi UMKM. Ia turut memasukkan akses pembiayaan sebagai persoalan yang perlu diperkuat.

“Dan yang keempat adalah pemasaran dan akses digital masih menjadi tantangan. Dan yang terakhir adalah akses pembiayaan,” kata Maman.

Untuk menjawab lima tantangan tersebut, Kementerian UMKM mengerucutkan sejumlah program utama. Program awal yang disebut Maman meliputi SAPA UMKM, Prokesra Produktif, Bursa Wirausaha Unggulan, dan Transformasi Usaha.

“Nah, dari kelima tantangan-tantangan tersebut, kami mengerucutkan ada beberapa program utama. Yang pertama adalah melanjutkan dan segera terus menjalankan program sistem platform utama kita yaitu SAPA UMKM,” ucap Maman.

Maman menjelaskan Transformasi Usaha mencakup formalisasi usaha serta pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk dan usaha. Sementara itu, Perluasan Akses Pembiayaan juga masuk dalam daftar program utama Kementerian UMKM.

“Yang keempat adalah Transformasi Usaha yaitu formalisasi usaha serta pemenuhan sertifikasi dan standarisasi produk dan usaha. Yang terakhir adalah Perluasan Akses Pembiayaan,” ujarnya.

Pada bidang usaha mikro, Kementerian UMKM menyiapkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), standardisasi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas usaha. Program tersebut juga mencakup perluasan pemasaran, pendampingan pembiayaan, dan pembinaan usaha mikro melalui PLUT UMKM dengan target 1.500.

“Rencana kerja Kementerian UMKM tahun 2027 PKPN Prokesra Produktif yaitu seperti tadi. Kurang lebih di Deputi Usaha Mikro terbagi menjadi kurang lebih 6 program,” ujar Maman.

Sementara itu, pembinaan usaha kecil mencakup akses pembiayaan, investasi fiskal dan pajak, serta peningkatan manajemen mutu produk. Kementerian UMKM juga menyiapkan peningkatan kapasitas UMKM sektor pangan, perluasan jaringan kemitraan, dan bantuan peralatan produksi.

“Di Deputi Bidang Usaha Kecil, pembinaan akses pembiayaan dan investasi fiskal dan pajak. Yang kedua adalah perluasan akses pembiayaan bagi UMKM,” kata Maman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....