Sektor UMKM Tak Dikenakan PPN 12 Persen

  • 10 Jan 2025 09:14 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate menekankan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tak berdampak terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“UMKM tidak terdampak kenaikan PPN 12 persen karena penerapannya nantinya tarif efektif PPN tetap 11 persen," kata Asisten Penyuluh Pajak Terampil Seksi Pelayanan KPP Pratama Ternate, Mahar Fitryanto, dikutip Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, dengan perhitungan yang diatur di PMK-131 tahun 2024, dan untuk jenis barang-barang pokok tetap tidak dikenakan PPN.

Terlebih lagi kata Mahar, UMKM adalah salah satu sektor yang juga mendapat bantuan fasilitas dari pemerintah, khususnya fasilitas terkait perpajakan.

“Dari fasilitas perpajakan yang diberikan kepada UMKM, pada tahun 2022 ditetapkan UMKM beromzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh)," ujarnya.

Mahar juga sekaligus menampik isu kenaikan bahan pokok di pasar akibat dari adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Sempat viral bahwa bahan-bahan pokok jadi naik, padahal kan bahan pokok tidak dikenakan PPN," ucapnya.

Kantor Pajak Ternate pun tak memungkiri bahwa penetapan tarif PPN 12 persen tak lepas dari informasi hoaks yang banyak berseliwaran. Kepala KPP Pratama Ternate, Dewi Lestari mengatakan bahwa semua hoaks yang beredar ditangkal dengan informasi yang benar dan sesuai.

“Seperti hoaks penggunaan Qris kena PPN, padahal yang benar adalah yang dikenakan hanya biaya layanannya saja, dan ini bukan pajak baru," ujar Dewi.

Sesuai pasal 6 PMK 69/PMK.03/2022, mengatur mengenai perlakuan pajak pertambahan nilai atas penyelenggaraan teknologi finansial.

“Jadi kami mengimbau agar Wajib Pajak senantiasa selalu saring berita sebelum sharing. Untuk mencegah bola panas dari berita yang mungkin adalah hoaks dan mencari informasi yang tepat melalui akun-akun medsos Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," kata Dewi, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....