Daerah

Digeser Jadi Staf Ahli, Mulyadi Wowor Siap Jalankan Perintah Gubernur

Oleh: WAHYUDI YAHYA Editor: Admin Ternate 07 Jun 2023 - 11:55 location_on Ternate
Mulyadi Wowor dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur.(Foto: Biro Adpim)

KBRN, Ternate: Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba kembali lakukan perombakan komposisi pejabat eselon II, Selasa (6/6/2033). 

Terdapat tiga pejabat yang dilantik Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir di Sofifi, yaitu Kepala Balitbangda Mulyadi Wowor diangkat dalam jabatan baru Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan.

Kemudian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nurlela Muhammad diangkat dalam jabatan baru Staf Ahli Gubernur, dan Kepala Dinas PUPR Saifuddin Djuba diangkat dalam jabatan baru Kadisnaker. 

Menariknya dalam prosesi pelantikan, hanya Mulyadi Wowor yang hadir secara langsung, sementara kedua pejabat lainnya tidak tampak hadir hingga acara selesai. 

Menurut Mulyadi, sebagai pembantu Gubernur dirinya siap ditempatkan dimana saja yang menurut Gubernur layak untuk duduki posisi tersebut. 

“Jadi saya sangat berterima kasih kepada Gubernur yang masih percayakan saya sebagai Staf Ahli di Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan,”ujar Mulyadi kepada rri.co.id usai pelantikan

Alumnus Universitas Gadjah Madah ini menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Staf Ahli, yang menurutnya memiliki peran strategis dalam memberikan masukan kepada kepala daerah.

Berbeda dengan pandangan kebanyakan orang, yang menganggap jabatan tersebut merupakan tempat “buangan”, justru kata dia Staf Ahli memiliki peran yang cukup penting. 

“Saya sangat senang diberikan amanah menjadi Staf Ahli, semoga bisa menjalankan tugas seusai dengan harapan Gubernur,”ungkap Mulyadi yang sudah menjabat kepala Balitbangda selama 5 tahun ini.

Sebelumnya, Sekprov Samsuddin A Kadir menyampaikan bahwa mutasi atau pergeseran posisi merupakan hal biasa dalam birokrasi, dan sudah dilakukan sesuai mekanisme.

“Penempatan ibu Nurlela dan Mulyadi Wowor pada Jabatan Staf Ahli untuk memperkuat pelayanan saat menggantikan tugas Gubernur dan Wakil Gubernur”, Kata Sekprov