Apa Itu Kampanye Hitam (Black Campaign)?
- 30 Nov 2023 10:37 WIB
- Tarakan
KBR N, Tarakan : Memasuki masa kampanye Pemilu 2024. Ada kekhawatiran tersendiri yang selalu melintas di kepala setiap individu. Yakni politik yang menggunakan isu SARA dan kampanye hitam (black Campaing).
Politik isu SARA adalah politik yang memainkan pandangan atau tindakan sentimen yang berdasarkan pada suku, agama, ras dan antar golongan untuk mencapai tujuan dalam memenangkan pemilihan umum. Sedangkan kampanye hitam (black campaign) adalah suatu upaya di bidang politik untuk merusak atau mempertanyakan lawan politik dengan cara memainkan propaganda propaganda negatif menjelang pemilu serentak ini digelar.
Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif
Pernah kah anda mendengar persepsi kampanye hitam dan kampanye negatif? Ada perbedaan antara kampanye hitam dengan kampanye negative. Kampanye hitam yaitu suatu tuduhan atau persepsi yang tidak berdasarkan fakta atau fitnah menyangkut kekurangan suatu calon kepala daerah atau partai untuk menarik suara untuk memenangkan pemilu, sedangkan kampanye negatif adalah kampanye tuduhan persepsi yang berdasarkan fakta yang disampaikan secara jujur dan relevan yang menyangkut kekurangan suatu calon kepala daerah atau partai.
Sebagai menganggap, kampanye negatif memang dianggap sah-sah saja terjadi di Indonesia mengingat masyarakat Indonesia mencari pemimpin yang sangat berkualitas dalam sebuah pemilu.
Tujuan kampanye hitam dan kampanye negatif memang sama yaitu menarik suara untuk memenangkan pemilihan yang berlangsung tetapi ada sedikit perbedaan antara yaitu bahan atau isi tuduhannya.
Selain menggunakan kampanye hitam dan Kampanye Negatif untuk menarik suara, banyak oknum oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan kampanye hitam dan kampanye Negatif sebagai alat shock teraphy untuk lawan politiknya agar mengurungkan diri untuk menjadi kepala daerah. Tindakan ini merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap tokoh tokoh calon kepala daerah. Lebih lucunya isu ini beredar pada saat masa kampanye atau saat masa pemilu di gelar walaupun isu tersebut masih dalam kategori Kampanye Negatif.
Media sosial sebagai sarana penyebaran kampanye hitam
Banyak cara untuk melakukan kampanye hitam di media sosial yaitu menyebarkan alat isu berupa foto, video , dan banyak lainnya dalam bentuk hoax untuk menjatuhkan lawan politik. Kampanye ini bisa dibilang kampanye irit. Tidak perlu mengeluarkan banyak dana dalam melakukan kampanye tetapi efeknya sangat efektif terhadap masyarakat. Facebook dan twitter dianggap senjata paling ampuh dalam berkampanye untuk mengenalkan visi masi calon kepala daerah bahkan ada diantaranya menggunakan media ini untuk melakukan kampanye hitam ataupun kampanye negatif.
Efektifitas media sosial dalam berkampanye sangat terlihat dapat Dilihat dari pola hidup masyarakat kita yang sebagian besar mempunyai media sosial. Bahkan media ini merupakan ladang subur untuk menyebarkan kampanye hitam ataupun negatif oleh oknum politik yang haus kekuasaan. Di tambah lagi sebagian masyarakat kita masih menelan mentah-mentah informasi yang mereka terima di media sosial walaupun mereka mengetahui bahwa berita itu belum pasti sumbernya. Perang argumen politikus juga dilakukan di media sosial ini. Tindakan ini dilakukan agar masyarakat menerima argumennya dan mendukung calon kepala daerah politikus tersebut.
Semakin banyak pengikut (followers) politikus tersebut akan membuat semakin besar peluang argumennya diterima masyarakat. Apalagi argumennya dapat dikatagorikan sebagai kampanye hitam ini dapat merugikan lawan politiknya. Namun, di media sosial masih banyak masyarakat kita yang berfikir rasional sehingga penyebaran kampanye hitam dapat diminimalisir.
Jadi, masih kah kita mau ikut-ikutan berkampanye hitam? Atau malah cukup sampai di diri kita sendiri saja. (*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....