Urgensi Evaluasi Tatakelola Layanan Pertanahan di BP Batam

  • 23 Apr 2025 15:01 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk mendukung rencana perbaikan tatakelola pelayanan pertanahan. Hal ini dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabilitas.

“Perbaikan ini merupakan keniscayaan merespon persoalan-persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun Badan Usaha di Batam,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Rabu (23/4/2025).

Dalam kurun tiga tahun terakhir, Ombudsman Kepri telah menerima 34 laporan masyarakat berkaitan pelayanan dan perizinan pertanahan di BP Batam. Subtansi laporan meliputi tidak transparannya pengalokasian lahan, penyimpangan prosedur dan berlarutnya serangkaian proses administrasi lahan, rumitnya izin cut and fill, tumpang tindih alokasi lahan yang menimbulkan banyaknya sengketa lahan bahkan konflik dengan masyarakat.

“Keluhan pengurusan fatwa planologi, izin peralihan hak dan dokumen pertanahan lainnya,” ucapnya.

Maka, sehubungan dengan persoalan tersebut di dalam surat yang disampaikan kepada Kepala BP Batam tersebut, Ombudsman menyampaikan saran agar melakukan perbaikan. Pertama, agar Kepala BP Batam melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap bisnis proses pengelolaan pertanahan dan perizinannya pada seluruh direktorat terkait dengan melibatkan stake holder meliputi investor, pengusaha/pengembang, akademisi, praktisi serta masyarakat.

Kemudiaan agar Kepala BP Batam menyusun rencana aksi dan menerapkan perbaikan tatakelola serta meningkatkan fungsi evaluasi dan pengendalian untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pengelolaan pertanahan. BP Batam juga diharapkan dapat menyelesaikan seluruh sengketa pertanahan yang melibatkan korporasi dan masyarakat secara musyawarah mufakat dan berkeadilan memperhatikan masyarakat merupakan bagian dari kemajuan pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

“Harapannya melalui perbaikan tatakelola pertanahan dan perizinannya yang dilakukan BP Batam dapat menciptakan iklim investasi yang produktif dan kondusif di Kota Batam,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....