DPRD Kepri akan Panggil Pelindo Soal Kenaikan Tarif

  • 20 Jan 2025 12:31 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepri mengungkapkan rencananya untuk memanggil PT Pelindo Cabang Tanjungpinang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri terkait dengan rencana kenaikan tarif pelabuhan yang berlaku mulai bulan depan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kepri Teddy Jun Askara yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

"Kita akan memanggil PT.Pelindo dan Dishub Kepri besok, kita tunggu surat Pimpinan DPRD Kepri,” kata Teddy Jun Askara kepada RRI, Senin (20/1/2025) siang.

Teddy menegaskan bahwa Anggota DPRD dapil Tanjungpinang menolak kenaikan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura oleh PT. Pelindo Cabang Tanjungpinang. Menurutnya, kenaikan tarif pelabuhan ini perlu dipertimbangkan secara matang.

“Intinya DPRD dapil Tanjungpinang menolak, tidak ada kenaikan sama sekali,” ujarnya.

Sehubungan dengan terjadinya keresahan di masyarakat Kota Tanjungpinang terkait pengumuman kenaikan tarif pass masuk PT. Pelindo yang akan diberlakukan per 1 Februari 2025, DPRD Dapil Tanjungpinang, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi dan dilakukan secara sepihak tanpa melihat kondisi perekonomian masyarakat Kepri secara umum dan Tanjungpinang/Bintan secara khusus yang saat ini sedang mengalami kelesuan. Kenaikan ini juga tidak menghargai upaya pemda yang sedang berusaha dengan segala cara utk meningkatkan pariwisata Kepri.

2. Kenaikan ini tidak disertai dengan peningkatan fasilitas yang memadai dan dikeluhkan masyarakat selama ini seperti masalah pas dan lahan parkir, masalah toilet, kondisi AC, masalah tangga bergerak, masalah alur pengangkatan barang penumpang, dll.

3.Kenaikan pass domestik 50% dan internasional 88% ini sangat memberatkan masyarakat dan juga berpotensi mengganggu pembangunan pariwisata yg sedang dilakukan pemerintah daerah.

“Untuk itu, meminta pimpinan DPRD dapat menindaklanjuti dengan menugaskan komisi terkait untuk menindaklanjutinya,” tuturnya.

Pihak DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai transparansi perhitungan kenaikan tarif serta dampaknya terhadap pelaku usaha dan masyarakat umum. DPRD berharap melalui pemanggilan ini, semua pihak dapat menemukan titik tengah yang menguntungkan dan tidak merugikan masyarakat serta pelaku usaha.

Baca juga : Tarif Pelabuhan Naik, Pelindo Janji Perbaikan Fasilitas

General Manager Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengatakan, penyesuaian tarif yang dilakukan di pelabuhan memang sudah seharusnya dilakukan sejak 2023 lalu. Namun ditunda karena adanya permintaan Pemerintah Daerah.

"Jadi kami (Pelindo) rencanakan kenaikan tarif pada Febuari 2025. Harusnya sih Januari ini," kata Tonny, Senin (20/1/2025).

Harga pas Pelabuhan saat ini, kata dia sudah berlaku sejak tahun 2017 yang lalu. Setiap lima tahun sekali, harusnya tarif masuk dapat dilakukan penyesuaian. Tarif tersebut, diklaim untuk digunakan membayar listrik, hingga jasa kebersihan yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

"Jadi kenaikan ini, bisa dibilang ini akumulasi dari tahun ke tahun. Memang 2023 di tunda, karena yang disorot fasilitasnya," ujarnya.

Ia mengklaim, kenaikan tarif masuk tersebut untuk membenahi semua fasilitas yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Baik itu ponton, jalan masuk pelabuhan, hingga untuk membayar petugas kebersihan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....