Kanwil Kemenag Kepri Buka Pelunasan BPIH 1443 H

Oleh: Admin Pusat Editor: Admin Pusat 18 May 2022 - 05:47 location_on Tanjungpinang


KBRN, Tanjungpinang :  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau  telah membuka  tahap pelunasan  biaya perjalanan ibadah haji  (BPIH) 1443 Hijriah tahun 2022 dan konfirmasi  keberangkatan bagi para jamaah.

Meski persiapan haji tahun 2022 dipersiapkan secara singkat  oleh  Kanwil Kemenag Provinsi Kepri selama satu bulan yang seharusnya 6 bulan, namun persiapah haji tahun ini  berjalan lancar. Singkatnya persiapan haji oleh Kanwil Kemenag Kepri karena menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang telah memperbolehkan pelaksanaan haji tahun ini.

“Persiapan haji tahun ini  berjalan, baik dan saat ini sedang dalam tahap pelunasan yang telah dibuka sejak tanggal 13 mei  hingga nanti tanggal 20 mei, distiap hari kerja di bank-bank yang telah ditunjuk sebagai bank pelunasan  biaya  perjalanan haji”. Ujar Plt. Kabid Pelaksana  Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Edi Batara dalam Dialog Lintas Tanjungpinang Pagi, Selasa (17/05/2022).

Dijelaskannya kuota haji  Provinsi  Kepulauan Riau tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun ini Provinsi Kepulauan Riau mendapat  jatah kuota 586 orang dibandingkan tahun lalu sekitar seribu dua ratusan.

“Dari 586 orang yang berangkat di musim haji tahun ini tidak  seratus persen yang akan berangkat, bisa aja ada yang mengundurkan diri atau  hal lainnya sehingga pihaknya telah menyiapkan nama-nama cadangan yang tahun ini harus melunasi biaya perjalanan hajinya.” Ucapnya

Jamaah haji yang berangkat tahun ini tidak dikenakan biaya  tambahan kenaikan haji . hal tersebut karena jamaah haji tahun ini sudah melunasi biaya perjalan haji sejak dua tahun lalu, yang batal berangkat karena  pandemi covid-19. Sehingga calon jamaah haji tahun ini cukup melapor ke bank.

“dari 586 orang calon jamaah haji haji tahun ini 56 orang belum mendaftar  hingga hari jumat kemarin. Dan pihaknya masih menunggu pelaporan dari bank hingga batas terakhir pelaporan tanggal 20 Mei 2022.” Terangnya.

Dijelaskannya persyaratan haji tahun ini tidak ada yang berbeda dari  tahun sebelumnya , hanya ditambah surat PCR bebas covid. Selain itu juga ada persyaratan baru yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi  menyangkut umur minimal dan maksimal  jamah calon haji.

“Kita hanya mengikuti aturan dari pemerintah arab Saudi, bukan Indonesia saja tetapi aturan tersebut juga  diikuti oleh seluruh Negara di dunia. Persyaratn baru tersebut menyangkut umur minimal 18 tahun atau 17 tahun tapi sudah menikah dan umur maksimal 65 tahun, tidak lebih satu haripun.” Ujarnya

Untuk itu jamaah yang gagal berangkat   karena persyaratan tersebut  di Provinsi Kepulauan Riau  ada 231  orang yang terdiri dari  149 orang yang berusia diatas 65 tahun hingga 70 tahun,  65 orang diatas usia  71 hingga 80 tahun dan 17 orang yang telah berusia 81 tahun keatas. (Fd/RB)

 

 

 

Ribuan Orang Ikut Gerakan Cerdas Memilih LPP RRI

schedule  12 jam yang lalu
location_on  Pusat Pemberitaan

Perempuan Berkebaya Ikut GCM LPP RRI

schedule  15 jam yang lalu
location_on  Pusat Pemberitaan

Sederet Artis Goyang Panggung GCM RRI

schedule  15 jam yang lalu
location_on  Pusat Pemberitaan

Edukasi Politik Menjelang Pemilu Pada GCM RRI

schedule  15 jam yang lalu
location_on  Pusat Pemberitaan