Ombudsman RI berkunjung ke Disdikbud Aceh Tengah

  • 03 Jul 2024 09:47 WIB
  •  Takengon

KBRN, Takengon: Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Harun Manzola menerima kunjungan rombongan Tim Ombudsman Perwakilan Aceh di ruang kerja kerjanya, Selasa (02/7/2024). Rombongan Tim dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan, Ayu Parmawati Putri, SH, MKn.

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Harun Manzola mengatakan kunjungan tersebut di maksudkan untuk melakukan penilaian atau evaluasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah di laksanakan oleh pihaknya sepanjang tahun 2024.

Dikatakannya, penilaian seperti ini memang rutin dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun sejak tahun 2020. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menunjukkan seperti apa standar pelayanan publik yang telah di lakukan seperti dengan menyediakan informasi mengenai biaya, prosedur, jangka waktu dan kepastian hukum perizinan sekolah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim , Ayu Parmawati Putri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan partisipasi Dikbud Aceh Tengah yang telah melaksanakan pelayanan publik dengan sangat baik.

Dikatakannya, guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan PP No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, Ombudsman RI mendorong penyelenggaraan pelayanan publik mematuhi amanat UU No 25 Tahun 2009.

"Sehubungan dengan hal itu, Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik, yang akan menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan,dan alhamdulillah,tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah ini mengalami peningkatan dalam pelayananannya" ujar Parwati.

Akan tetapi, lanjut Parwati, masih ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan lagi. Ia meminta agar jajaran di Dinas Pendidikan dan kebudayan Aceh Tengah untuk meningkatkan kinerja OPD yang masih di bawah standard dan memberikan reward kepada OPD yang kinerjanya bagus.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia ( ORI ) merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....