KBRN, Takengon: Pemerintah Desa Sadong Jurumudi, kecamatan Bebesen Aceh Tengah melakukan rehab rumah warganya yang dianggap tidak layak huni.
Program tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir dengan menggunakan dana desa.
Reje atau Kepala Desa Sadong, Sukurdi Yusri kepada RRI menyampaikan program tersebut telah dimulai sejak tahun 2018.
Hingga saat ini, sudah ada sedikitnya 5 rumah warga yang dianggap tidak layak dihuni dilakukan rehab.
"Lima unit rumah yang tidak layak dihuni ini kita bantu dari dana desa, karena rumah tersebut sangat memprihatinkan dan ini salah satu tugas dari kita pemerintah kampung untuk melihat kondisi dan situasi rakyat kita yang mana layak menerima, jadi kebijakan ini harus ada kepada kita. Bantuan dari 15 juta sampai 30 juta" ujarnya.
Sementara itu warga penerima bantuan rehab rumah desa setempat, Sulastri mengaku gembira dengan kebijakan Reje atau Pemerintah Desa setempat.
Dirinya mengaku sebelum dibantu pemerintah desa, rumah yang ditempatinya terbuat dari triplek, terpal dan tiang sembarang.
"Pake tenda, kayu triplek, kayunya kayu bulat, sekarang Alhamdulillah dari Pak Geuchik terima rumah bantuan. Alhamdulillah perasaan senang," demikian Sulastri.
Diketahui dana desa Sadong Jurumudi untuk tahun ini mencapai 600 juta.
Sn