PDI-P Soroti Program Pembebasan PBB Afirmasi, PAD 7M Menguap
- 11 Mar 2025 23:54 WIB
- Surakarta
KBRN,Sragen: Anggota Fraksi PDI-P DPRD Sragen Bakti Ida Hutami menyoroti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara afirmasi kepada kelompok masyarakat tertentu yang dilakukan Bupati Sigit Pamungkas. Akibat program tersebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 7 miliar menguap atau hilang.
Politisi muda PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi II DPRD Sragen itu menyayangkan kebijakan Bupati Sigit. Dia menilai seharusnya Sigit mengkaji ulang pembebas PBB kepada kelompok tertentu ini.
"Kehilangan PAD senilai Rp 7 miliar itu sangat besar. Meskipun yang di lakukan Bupati ini adalah janji politik Bupati yang bermanfaat dan membantu masyarakat. Apakah tidak ada cara lain, selain menghilangkan PAD yang segitu besarnya. Mengingat PAD senilai Rp 7 miliar kalau di fokuskan pada pengembangan desa tentu akan meningkatkan perekonomian yang luar biasa," kata dia kepada wartawan Selasa (11/3/2025).
Menurutnya salah satu sasaran program afirmasi PBB yakni guru honorer kurang tepat. Mengingat Pemerintah Kabupaten Sragen selama ini telah mengalokasikan anggaran untuk honor guru.
"Belum ada kejelasan terkait kriteria guru honorer yang mendapat program afirmasi PBB seperti apa? Kalau guru honorer yang sudah terdaftar di dapodik lambat tahun gaji guru honorer di Sragen sudah mengalami peningkatan lho. Kalau niatnya mau memberi perhatian kepada guru honorer, sebagain dari PAD senilai Rp 7 miliar yang hilang ya sayang," ujarnya.
"Uang 7 miliar kalau dibuat menambahkan gaji. Justru lebih bisa dirasakan karena setiap bulan mendapat. Kalau PBB hanya setahun sekali dan nilai per orang nggak seberapa," ujarnya lagi.
Politikus perempuan itu menilai program Bupati Sigit ini berbanding terbalik dengan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Karena seharusnya dengan efisiensi dapat mendongkrak PAD agar tidak bertanggung dengan pusat.
"Jangan sampai program ini justru memberi dampak pada sektor lain. Akan tetapi jika program ini berdampak, misalkan di sektor infrastruktur jalan tentu dampaknya juga pada keterlambatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya menandaskan.
Diberitakan rri.co.id sebelumnya, Bupati Sragen Sigit Pamungkas membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara afirmasi kepada kelompok masyarakat tertentu. Jumlah penerima manfaat dari program tersebut sudah dihitung.
"(Program PBB) Bisa realisasi, sudah kita dihitung, jumlahnya nanti tanya ke ini (dinas). Yang penting kebijakan itu (dijalankan)," ucapnya Sigit Pamungkas Senin (3/3/2025).
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto, membernarkan perihal Pemerintah Kabupaten Sragen akan memberikan bantuan pembebasan PBB secara afirmasi kepada kelompok masyarakat tertentu. Program ini bersifat stelsel aktif, akan berjalan secara otomatis tanpa membebani masyarakat dengan prosedur tambahan.
"Itu kan stelsel aktif ya, kalau dihitung secara global sudah. Skema yang disampaikan pak Sigit sekitar Rp 7 miliar. Skema semua stelsel totalnya segitu bisa kurang bisa lebih," ucap Dwiyanto.
Menurut Dwiyanto, sasaran program ini adalah guru berpenghasilan rendah, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, serta para pahlawan. Program tersebut untuk meringankan beban pajak kelompok rentan.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menambah beban pajak bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa memberatkan warga Sragen. "Intinya, kita tidak menambah beban ke masyarakat," ucap Dwiyanto.
Data dari BPKPD menyebutkan bahwa pajak bumi bangunan ini menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen Rp 40 miliar lebih. Realisasi tahun 2024 lalu mencapai Rp 48 miliar. Sehingga jika ada pengurangan Rp 7 miliar untuk program pembebasan.
"Kita tetap bisa mencapai target Rp 40 miliar melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dari berbagai pendapatan lain," ujar Dwiyanto. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....