Kanwil Kemenkum Jatim Harmonisasi Empat Raperda Kota Madiun
- 25 Jun 2025 18:27 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Kantor Wilayah Kemenkum Jatim menggelar harmonisasi empat Raperda usulan Pemerintah Kota Madiun, Rabu (25/6). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Jayanegara bersama tim perancang Kanwil dan OPD Pemkot Madiun.
Empat Raperda yang dibahas yakni tentang Perseroda BPR, RPJMD 2025–2029, dan dua tentang administrasi kependudukan.
Kepala Divisi P3H, Titik Setiawati menyebut seluruh Raperda telah disesuaikan untuk proses legislasi berikutnya.
“Dari sembilan agenda harmonisasi yang dijadwalkan hari ini, lima Raperda dari Kabupaten Magetan dibatalkan karena pihak pemerintah daerah tidak hadir. Empat Raperda dari Kota Madiun berhasil dilaksanakan,” kata Titik.
Harmonisasi ini bagian dari peran strategis Kemenkum mendukung regulasi daerah yang taat hukum nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....