Pertama di Indonesia, Sagu Bangka Akan Disertifikasi IFFC

IFFC dan DPKP Babel meninjau lahan sagu

KBRN, Bangka : Indonesia Forestry Certification Cooperation (IFCC) didampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan ke PT Bangka Asindo Agri (BAA), pabrik pembuatan tepung tapioka dan sagu di Kelurahan Kenango, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (20/3/2023).

Rombongan diterima Commissioner PT BAA Wahyudi Adinegoro, dan Bussiness Development Manager PT BAA Harry Pujiansyah.

Manajer Sertifikasi, Akreditasi, dan Training IFCC, Nurcahyo Adi mengatakan, kunjungan ke PT BAA bertujuan menjajaki kemungkinan dilakukannya sertifikasi terhadap sagu Pulau Bangka dan yang dihasilkan PT BAA

"Ini baru langkah awal kita untuk PT. BAA dan lahan sagu di Bangka disertifikasi, apakah memang produknya ini bisa termasuk dalam kategori produk yang berkelanjutan atau lestari baik berdasarkan bahan baku maupun proses di industrinya," kata Nurcahyo Adi kepada rri.co.id di sela-sela kunjungannya.

Nurcahyo bahkan mengungkapkan, sertifikasi sagu ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.

"Kami tertarik ini akan menjadi sertifikasi pertama di Indonesia. Intinya kita ingin membangun success story lah dari sagu Pulau Bangka ini hingga bisa dikembangkan di seluruh Indonesia nantinya," ujarnya.

Jika sudah tersertifikasi maka akan sangat banyak manfaat atau keuntungan yang bisa diperoleh PT BAA.

"Kalau sudah tersertifikasi banyak manfaat, diantaranya peluang besar untuk menembus dan menguasai pasar sagu internasional. Di dunia ini orang cenderung mencari produk-produk yang berkelanjutan, sumber bahan bakunya lestari dan bisa diperbaharui. Sagu kan tanaman yang bisa diperbaharui terus-menerus," tambahnya.

Sementara Analis Pembiayaan Pertanian di Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sae'an menyatakan dukungan upaya sertifikasi sagu, khususnya di Pulau Bangka. Bangka Belitung akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang melakukan itu.

"Kami dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kepulauan Bangka Belitung sangat mendukung dan siap membantu, karena ini merupakan sertifikasi sagu pertama di Indonesia meskipun bukan daerah penghasil sagu terbesar di Indonesia, tentu sangat baik," ucap Sae'an.

Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020, tanaman sagu termasuk komoditi bidang perkebunan. Namun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sagu belum termasuk komoditi unggulan.

"Jadi kita ada 11 komoditi unggulan bidang perkebunan, yaitu lada, karet, kelapa sawit, kopi, kelapa, kakao, pinang, aren, kemiri, cengkeh, dan jambu mete," terangnya.

Dengan disertifikasi, harapan untuk menonjolkan sagu sebagai produk unggulan perkebunan di Bangka Belitung akan sangat terbuka. Apalagi ada PT BAA yang merupakan pabrik pengolahan sagu modern satu-satunya di Tanah Air.

"Kita harap di tahun-tahun berikutnya sagu dapat dikembangkan di bangka Belitung. Apalagi saat ini kita sudah memiliki pabrik pengolahan sagu PT. BAA satu-satunya di Indonesia yang dikelola secara modern. Hal ini tentu akan membantu pekebun, petani jika membudidayakan sagu. Karena sagu yang dikelola PT. BAA ini didapat dari alam, belum dibudidayakan secara khusus," katanya.