BPN Belitung Serahkan Sertifikat Tanah RRI SP Belitung

  • 25 Okt 2024 11:43 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Belitung: Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Belitung, Akhmad Syaikhu secara resmi menyerahkan Sertifikat tanah dan bangunan untuk Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Produksi Belitung.

Penyerahan Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepsta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Sungailiat, Yulian S Saaba di ruang kerja Akhmad Syaikhu pada Jum'at (25/10/2024).

Kapala Kantor ATR/BPN Belitung, Akhmad Syaikhu menyampaikan dengan telah diserahkannya sertifikat ini maka terwujudlah kepastian kepemilikan hak tanah dan bangunan untuk RRI SP Belitung yang beralamat di Jalan Anwar Dalam, Kompleks Marakas Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung dengan luas tanah 966 M² dan bangunan 96 M².

"Dengan adanya sertifikat ini, maka akan dijamin kepastian hukumnya oleh pemerintah. Semoga ke depannya juga aset-aset pemerintah daerah, baik instansi vertikal maupun OPD untuk segera membuat sertifikat tanahnya untuk keamanan aset tersebut," ujar Syaikhu.

Disamping itu, Kepsta LPP RRI Sungailiat, Yulian mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Belitung dan ATR/BPN Belitung yang telah menerbitkan sertifikat tanah RRI untuk di wilayah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belitung atas support yang diberikan kepada RRI. Tentunya dengan adanya sertifikat ini, segala administrasi yang diperlukan sudah resmi," ujarnya.

Yulian berharap, RRI SP Belitung ke depannya bisa menjadi corong informasi publik serta media untuk mempromosikan adat, budaya, dan pariwisata di Kabupaten Belitung.

"Melalui RRI program-program kerja pemerintah baik itu informasi pembangunan, edukasi, kesehatan, maupun pendidikan bisa tersampaikan kepada masyarakat Belitung dan juga Belitung Timur," ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa RRI SP Belitung telah resmi mengudara sejak 1 Juli 2024 yang bertepatan dengan perayaan hari jadi kota Tanjungpandan ke-186 tahun. Dengan paket lengkap mulai dari siaran radio di frekuensi 95,5 Mhz, RRI News (portal berita daring), RRI digital, dan media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....