PSU Nihil, Bawaslu Sumenep : Beberapa TPS Hanya Hitung Ulang
- 28 Feb 2024 15:23 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dilakukan penghitungan ulang. Hal itu dilakukan karena data perolehan suara berbeda.
“Diantaranya yang dilakukan penghitungan ulang seperti di TPS yang ada diwilayah Kecamatan Arjasa dan Kangayan Pulau Kangean.,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi, Rabu (28/02/2024).
Ia menjelaskan, penghitungan ulang tersebut dilakukan apabila ada perbedaan data perolehan suara antara C plano dengan data salinan C hasil para saksi.
“Mekanisme yang digunakan itu, apabila ada perbedaan data perolehan suara, maka akan disandingkan dengan data saksi lain, atau data pengawas TPS. Apabila ada salah tulis, maka akan dilakukan perbaikan,” terangnya
Namun, lanjut Zubaidi, apabila tidak bisa diselesaikan dengan perbaikan, maka dilakukan penghitungan ulang. “Jadi biasanya langsung saat itu juga. Apabila ada persoalan perbedaan data dan tidak bisa diselesaikan, maka Panwascam akan memutuskan untuk melakukan penghitungan ulang,” ujarnya.
Sedangkan untuk pemungutan suara ulang (PSU), hingga saat ini belum ada satupun TPS di Sumenep yang direkomendasikan melakukan coblos ulang. ”Untuk PSU, sejauh ini masih nihil. Hanya penghitungan ulang,” tegasnya.
Zubaidi menyebutkan, beberapa persoalan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu hingga saat ini diantaranya dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Arjasa berupa kotak suara yang dibuka tidak prosedural. Kemudian, di Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan oleh kepala desanya.
”Tapi tidak ada yang berujung pada PSU,” terangnya.