Usia Produktif Korban Terbanyak Penyalahgunaan Narkoba di Kendari
- 29 Jun 2024 22:42 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari: Penyalahgunaan Narkoba di Kota Kendari ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin mengkhawatirkan dan diperlukan langkah penanganan yang serius.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, AKBP Yuanita Amelia Sari, pada rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Lanjut Yuanita diketahui hasil presentase dari survey yang dilakukan, satu persen dari jumlah warga atau penduduk Kota Kendari, merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan survei penelitian Indonesia, khusus di Kota Kendari persentasenya satu persen dari jumlah penduduk di Kendari," katanya.
Sementara itu jika dikutip dari laman BPS Provinsi Sultra, jumlah penduduk Kota Kendari pada tahun 2023 sebanyak 364.220 jiwa, artinya satu persen dari total penduduk Kota Kendari yang terpapar narkoba adalah berkisar 3.642 jiwa.
Yuanita menambahkan yang paling menjadi kekhawatiran adalah fakta dimana, yang paling banyak terjerat kasus penyalahgunaan narkoba berada pada usia produktif yakni 15-40 tahun.
"Usia produktif yang memiliki kerawanan dari ancaman (penyalahgunaan) narkoba," ucapnya.
Dia berharap, para orangtua dapat mengawasi para remaja agar terhindar dari obat-obatan terlarang.
"Kami berharap para orangtua bersama-sama mengawasi dan melakukan pencegahan, karena keluarga merupakan pendidikan pertama," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....