Pemerintah Minta Dana Desa Digunakan Secara Tepat Sasaran
- 17 Agt 2023 03:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta seluruh desa di Indonesia untuk menggunakan dana desa secara tepat sasaran. Serta sesuai kebutuhan agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa.
"Dana desa yang sudah dialokasi harus dapat menggali potensi kearifan lokal. Ini yang sebenarnya bisa dimunculkan sehingga akan memberikan daya ungkit tentang perekonomian desa," kata Wamendes PDTT Paiman Raharjo, Rabu (16/8/2023).
Ia menambahkan penggunaan dana desa yang tepat akan menjadi kegiatan ekonomi. Atau usaha produktif yang memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat desa.
"Dengan adanya dana desa. Maka desa akan bisa membangun potensi atau kearifan lokal sehingga desa bisa mengoptimalisasi BUMDes," ujarnya.
Ia mengatakan setiap tahunnya pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan alokasi dana desa pada 2022, alokasi Dana Desa sebesar Rp68 triliun. Pada 2023 alokasi dana desa naik menjadi sebesar Rp70 triliun, dan pada 2024 akan ada kenaikan menjadi Rp80 triliun.
"Harus dipahami desa adalah bagaimana penggunaan dana desa. Jadi harus betul-betul sesuai kebutuhan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp593 triliun. Ini dalam rentang waktu 2015-2023 guna pemerataan ekonomi dari kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.
"Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa. Tentu yang kita gelontorkan total mencapai Rp593 triliun dari tahun 2015—2023," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....