KBRN, Palu : Sepanjang 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau kini dipanggil Bpjamsostek Sulawesi Tengah membayarkan manfaat kepada peserta mengalami risiko sosial sebesar Rp370 miliar atau tepatnya Rp.370.742.144.627,48. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Lubis Latif, mengatakan jumlah pembayaran manfaat tersebut dibayarkan kepada 33.415 penerima manfaat dimana pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi manfaat terbsera yakni sebanyak 26.842 orang, diikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 2.260 orang, Jaminan Kematian (JKm) 847 orang, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 3.334 orang, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 132 Orang.
“Dengan besarnya manfaat yang telah kami bayarkan bagi peserta maupun ahli waris peserta, ini bisa jadi pendorong semua pihak baik pemerintah, pemilik perusahaan ataupun masyarakat sendiri sadar tentang pentingnya jaminan social ketenagakerjaan,”jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Lubis Latif, mengatakan ke depan, Pemerintah juga diharapkan secara perlahan fokus menuju universal worker coverage di wilayahnya masing-masing. Mengingat, risiko kerja juga bisa terjadi pada mereka pekerja non PNS dan pekerja informal. Hal tersebut tentu akan mengganggu keuangan keluarga serta kesejahteraan mereka.
“Sebagai amanah dari Undang-Undang, penyaluran manfaat ini merupakan wujud negara dan pemerintah daerah Hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di wilayahnya, sehingga mereka yang terdampak risiko sosial ini, akan terlindungi dan terjamin oleh program Jamsostek serta keluarga yang ditinggalkan pun tidak cemas. Yang pada akhirnya program Jamsostek ini akan menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan juga mengurangi timbulnya angka kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi,” jelas Kakacab Lubis.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pekerja baik Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) agar selalu melindungi diri dengan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Setiap pekerjaan punya risiko. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memahami pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya memberikan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta, sehingga pekerja dapat fokus akan pekerjaannya dan keluarga di rumah juga merasa tenang,” tutupnya.
BPJamsostek Dorong Pemerintah Sulteng Wujudkan Universal Worker Coverage
BPJamsostek Dorong Pemerintah Sulteng Wujudkan Universal Worker Coverage