KBRN,Tolitoli: Sesuai Mekanisme dalam Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum, Proses Pemutakhiran Data Pemilih memiliki rentang waktu yang cukup panjang hingga ke Tahap Akhir Pemutakhiran Data, sehingga di sisa waktu yang ada Panwascam membentuk Posko Pengaduan, bagi Masyarakat yang dalam Tahapan Coklit kemarin belum atau tidak sempat Tercoklat.
Meskipun Tahap Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Tetap telah usai dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun demikian untuk mengantisipasi masih adanya Masyarakat yang belum ter coklat dari 19 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Ampibabo, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan PANWASCAM Ampibabo membentuk Posko Pengaduan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Panwascam Ampibabo Darfan mengemukakan, Meski Proses Pencoklatan telah usai, namun demikian Proses Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang memiliki rentang waktu yang panjang, sehingga untuk Posko Pengaduan Bagi Masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih sementara tetap akan dibuka.
“Jika memang dalam rentang waktu yang ada, masih ada masyarakat yang merasa belum tercoklit, kami meminta untuk segera mendatangi Posko yang telah dibentuk, agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan saran perbaikan ke Panitia penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan”, ungkap Darfan pada awak media RRI Jumat,(31/03/2023).
Darfan berharap, sekecil apapun temuan dilapangan yang mengarah pada tindak pelanggaran Pemilu harus segera dilaporkan, untuk di tindak lanjuti, agar kedepan hal-hal yang mengarah pada tindakan pelanggaran Pemilu tersebut dapat diantisipasi sedini mungkin, guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.