Tidak Bayar Pajak, JR Tidak Bayarkan Santunan Lakalantas

Tidak Bayar Pajak, JR Tidak Bayarkan Santunan Lakalantas

KBRN, Palu : Masih adanya sejumlah masyarakat Sulawesi Tengah yang melakukan tunggakan pajak kendaraan bermotor, terus menjadi perhatian dari Tim Pembina Samsat, mengingat ketaatan masyarakat dalam membayar pajak Kendaraan selain mempengaruhi pendapatan daerah juga berdampak pada kinerja Kepolisian khususnya dibidang lalu lintas dan PT. Jasa Raharja yang diberi tanggungjawab untuk membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kepala Badan pendapatan Daerah Sulawesi Tengah Rifki Anata, Kamis (02/02/2023) mengatakan hingga saat ini jumlah pendapatan daerah melalui PKB masih cukup tinggi, namun diakui belum maksimal mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum taat bayar pajak. Menyikapi hal ini kedepan pihaknya bersama TIM Pembina Samsat akan rutin menggelar kegiatan Penegakan hukum bagi masyarakat yang belum bayar pajak.

“Saya punya mau ada Gakkum bersama diseluruh Sulteng, jadi masyarakat mau kemana sudah tidak bisa lagi karena semuanya kita lakukan Gakkum atau sweeping. Ini kita usahakan sebelum Ramadhan lah karena masyarakat ini kalau tidak begitu tidak mau bayar pajak, pas ditegur Cuma iya-iya saja, mudah-mudahan dengan adanya gakkum nanti bisa membuat masyarakat mau bayar pajak,”jelasnya.

Sementara terkait dengan dampak banyaknya masyarakat yang belum bayar pajak dengan pembayaran klaim santunan lakalantas, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Hasjuddin mengaku memberi pengaruh yang cukup besar sehingga Tim Pembina Samsat baik tingkat pusat maupun daerah terus berupaya mendorong masyarakat untuk taat bayar pajak, mengingat selain akan dilakukan penghapusan data kendaraan oleh pihak Kepolisian, PT. Jasa Raharja juga tidak akan memberikan klaim lakalantas bila pajak kendaraan belum dibayar.

“Kalau secara Undang-undang kalau pajaknya mati berarti sumbangan wajib dana kecelakaannya ikut mati, tapi Tim Pembina Samsat tetap memberikan kebijakan dimana masyarakat yang mengalami kecelakaan dan pajaknya mati bisa bayar pajaknya dulu, tapi kalau tidak dibayar pajak ya Negara tidak bisa hadir memberikan perlindungan,”terangnya.

Meski masih ada sejumlah masyarakat yang belum bayar pajak, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Hasjuddin mengatakan untuk tahun 2022, tercatat jumlah pemasukan lebih besar daripada jumlah klaim santunan yang dibayarkan, hal ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.