Akhir Pelarian Sakka Pelaku Pembunuh Istri di Bone Berakhir di Jeruji Besi Pasca Buron

Oleh: Editor: 22 Jan 2021 - 01:45 location_on Makassar

KBRN, Bone : Sakka alias AU (24), pelaku pembunuhan yang menewaskan istrinya S (14) akibat luka tusukan senjata tajam pisau (Badik) di sekujur tubuh akhirnya tertangkap oleh tim Jatanras Polres Berau, Kaltim dibackup Resmob Polres Bone yang sempat buron dua bulan.

Sakka berhasil ditemukan di kediaman kebarangkatnya di lingkungan pulau batu, Kab. Berau, Kalimatan Timur, Rabu (20/01/21).

Kapolres Bone, AKBP Try Handako Wijaya menuturkan motif dari pembunuhan yang dilakukan Sakka alias AU ini dilatarbelakangi sakit hati, karena korban ketahuan oleh suaminya atau pelaku melakukan komunikasi dengan mantan kekasihnya di media sosial Facebook.

"Menurut pengakuan tersangka, AU menemukan pesan dari hanphone istrinya sedang chating dengan mantannya dan pelaku merasa diselingkuhi oleh istrinya S (14)," terangnya, Kamis (21/01/21).

Dia menambahkan, tersangka secara tega menikam istrinya hingga tewas menggunakan badik usai berselisih dengan korban di kediaman orang tua pelaku dini hari, Jum'at (20/11/20). Pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian menuju pelabuhan penyeberangan untuk menuju ke Sulawesi Tenggara tepatnya di Kab. Buton.

Lanjut, AU sempat bersembunyi selama satu bulan di Buton sambil bekerja disalah satu perusahaan kayu sebelum berpindah tempat ke Kalimatan Timur di Kab. Berau untuk berpindah tempat di kediaman rekannya. Setelah dilakukan penangkapan dan pelaku dibawa menuju Kab. Bone, Sulsel. pelaku AU sempat melarikan diri sesaat dalam perjalanan dari Makassar menuju Bone, namun anggota polisi berusaha memberikan tembakan peringatan, akan tetapi tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas secara terukur bagian kaki tersangka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menambahkan, hasil dari pelacakan dan pengembangan kasus pelaku Sakka alias AU (24), pihak Kepolisian berhasil melacak tersangka mulai dari keberadaannya di Sultra hingga persembunyian akhir di Kab. Berau, Kaltim.

"Usai membunuh istrinya, berpindah tempat mulai menyeberang dari Pelabuhan Siwa, lewat Kolaka, Bombana dan menyeberang ke Buton. pelaku disana sempat lama tinggal dan selanjutnya kembali ke Sulsel menuju pelabuhan Pare-Pare untuk menyeberang ke Samarinda dan selanjutnya ke Kab. Berau dirumah temannya. Disitu tim mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku dan lansung dilakukan pengkapan oleh pihak Kepolisian Polres Berau di bantu anggota dari Polres Bone," kata, Perwira Polisi berpangkat tiga balok ini.

Tersangka Sakka alias AU ini diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dengan pasal tentang perlindungan anak, mengingat korban atau istri pelaku masih usia anak dibawah umur apalagi kedua pasangan ini menikah Siri.

Kebakaran Malino Berhasil Dipadamkan Usai Hanguskan 8 Hektar

schedule  20 jam yang lalu
location_on  Makassar

Tradisi Massikiri Peringatan Maulid Nabi di Maros

schedule  1 hari yang lalu
location_on  Makassar

Bahtiar Ingatkan Pj Bupati dan Wali Kota Langsung Kerja

schedule  2 hari yang lalu
location_on  Makassar

Disperindag Sulsel Dukung Kebijakan Larangan Sosial E-Commerce

schedule  2 hari yang lalu
location_on  Makassar

Larangan Social E-commerce Menuai Pro dan Kontra UMKM Sulsel

schedule  2 hari yang lalu
location_on  Makassar