KBRN, Makassar: Buntut dari tawuran Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan dengan Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, yang terjadi Kamis 16 Maret 2023, dan terjadi pengeroyokan terhadap Salah Seorang Mahasiswa Fakultas Perikanan Fadli Aska Pratama (23) semester 11, akhirnya Polrestabes Makassar menetapkan tersangka 7 orang Mahasiswa sebagai tersangka dan 1 orang Clearning Service.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengungkapkan, ke tuju orang Mahasiswa UNHAS yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial MI (21), Y (22), MFI (21) YPBR (21), MFH (21) dari Fakultas Peternakan dan CIW (24) dan KZD (24) dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan serta 1 tersangka yang merupkan cleaning service, Ad (21).
AKBP Ridwan Hutagoal menjelaskan, terjadinya tawuran di kampus Unhas antara mahasiswa Fakultas peternakan dengan Masiswa fakultas ilmu kelautan dan perikanan, setelah adanya penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Fakultas peternakan ke kampus Fskultas perikanan, sehingga beberapa mahasiswa Fakultas perikanan lari keluar dari gedung, namun korban ditemukan oleh para pelaku kemudian di aniaya secara bersama-samai.
" Korban mengalami luka di kepala, tangan kanan dan punggung sehingga korban merasakan sakit,"Ujar AKBP Irwan Hutagoal.
Pada saat terjadi Pengeroyokan korban kata AKBP Irwan Hutagoal ada warga yang melintas ditempat kejadian memvidiokan menggunakan ponselnya kemuidian korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,.
Penangkapan terhadap 7 orang Mahasiswa dan 1 orang Clearning Service, berdasarkan laporan Fahrul orang tua korban dan pemeriksaan saksi - saksi dengan bukti petunjuk rekaman kamera handpon warga,"Sebut AKBP Irwan Hutagoal.