Investasi Jateng Tembus Rp21,85 Triliun, Serap 97.550 Pekerja
- 21 Mei 2025 16:47 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Nilai investasi Jawa Tengah pada kuartal I 2025 yang mencapai Rp21,85 triliun, berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah mencatat, sebanyak 97.550 orang terserap bekerja selama triwulan pertama.
Angka ini naik 23,95 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Nilai investasi juga tumbuh Rp4,29 triliun dari capaian kuartal I-2024 yang berada di angka Rp17,56 triliun.
“Penyerapan tenaga kerja mencapai 97.550 orang. Penambahan jumlah proyek sebanyak 20.431,” kata Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari dalam evaluasi kinerja PTSP 2024 Provinsi Jateng di Semarang, Rabu (21/5/2025).
Penanaman modal asing (PMA) mendominasi dengan kontribusi sebesar Rp14,08 triliun atau 64 persen. Sementara, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp7,7 triliun atau 36 persen.
Lima sektor investasi terbesar adalah industri tekstil, alas kaki, karet-plastik, makanan, dan perumahan/kawasan perkantoran. Industri tekstil menempati urutan teratas dengan nilai Rp2,66 triliun.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyambut positif capaian ini dan mendorong penguatan tata kelola investasi. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar instansi.
Ia juga menegaskan agar perizinan usaha diverifikasi secara disiplin dan menyeluruh. Tujuannya untuk menghindari konflik atau keresahan di masyarakat.
Terkait sektor pariwisata, Taj Yasin menyoroti perlunya pengaturan informasi makanan halal dan nonhalal di restoran atau hotel. Konsep ini menurutnya mendukung pengembangan wisata ramah muslim.
Pada sektor industri padat karya, Taj Yasin menerima keluhan soal minimnya fasilitas ibadah. Kondisi ini menyebabkan antrean dan keterlambatan pekerja saat kembali ke pabrik.
Ia juga meminta kabupaten/kota lebih teliti dalam menerbitkan IMB perusahaan. Fasilitas umum seperti tempat ibadah harus jadi bagian dari persyaratan.
Menurutnya, investasi tak boleh hanya mengejar angka, tapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan pekerja. Dengan begitu, manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih merata.