Kantor Imigrasi Wonosobo “Jemput Bola” Perpanjangan Visa Wisman
- 26 Jul 2023 15:36 WIB
- Semarang
KBRN, Magelang : Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melakukan terobosan baru dalam layanan perpanjangan visa tinggal kunjungan bagi wisatawan asing. Yakni, melalukan ‘jemput bola’ untuk pelayanan perpanjangan visa kunjungan wisatawan asing di Candi Borobudur.
“Pembukaan layanan perpanjangan visa kunjungan wisma tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo di wilayah Magelang, khususnya di Candi Borobudur,” kata Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo,Ari Widodo pada sosialisasi dan peluncuran uji coba layanan perpanjangan kunjungan bagi WNA di Candi Borobudur, Rabu (26/7/2023).
Ari mengatakan, pembukaan layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan wisatawan asing di Candi Borobudur tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah yakni untuk memaksimalkan potensi destinasi wisata superprioritas Candi Borobudur. Selain itu, layanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan angka kunjungan wisatawan asing di kawasan Candi Borobudur.
Menurutnya, secara kebetulan layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo meliputi lima kabupaten/kota di eks Karesidenan Kedu. Yakni, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Purworejo
Ia menambahkan, layanan perpanjangan visa kunjungan wisatawan asing di destinasi wisata superprioritas Candi Borobudur ini merupakan layanan yang pertama kali dan satu –satunya di Indonesia di destinasi superprioritas nasional
Uji coba layanan visa kunjungan wisatawan asing tersebut dilakukan sejak awal Juli ini, yakni dengan menempatkan petugas layanan di pintu utama wisatawan asing Candi Borobudur. Sejak dibuka layanan uji coba tersebut, sedikitnya 20 wisatawan asing telah memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku visa kunjungan wisatawan asing.
Ia berharap, dengan adanya layanan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo di Taman Wisata Candi Borobudur tersebut, bisa memperpanjang masa tinggal sementara di sekitar Candi Borobudur. Sehingga, dengan bertambahnya masa tinggal sementara tersebut, bisa mengembangkan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Ari mengatakan, untuk sementara layanan perpanjangan visa kunjungan wisatawan asing di Candi Borobudur tersebut dibuka sesuai hari kerja, yakni setiap hari Senin hingga Jumat setiap pekannya.
General Manajer Unit Borobudur PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko, Jamaludin Mawardi menyambut positif layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Karena, bagi wisatawan asing yang sedang berkunjung ke Candi Borobudur tidak repot lagi mengurus perpanjangan visa kunjungannya dan bisa sambil berwisata di Candi Borobudur.
“Ini merupakan terobosan yang positif bagi para wisatawan asing dan mereka tidak perlu repot-repot lagi, yakni bisa perpanjangan visa kunjungan wisata sambil rekreasi di Candi Borobudur,” kata Jamal.
Jamal menambahkan, layanan tersebut juga dinilai sangat membantu bagi para pelaku wisata bila ada tamu wisatawan asingnya yang ingin memperpanjang visa kunjungan tinggal sementara di Indonesia. (wiedyas)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....