Disdag Samarinda Pastikan Gas Subsidi Tepat Sasaran

  • 10 Feb 2025 08:10 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda : Kebijakan distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian setelah pemerintah pusat sempat memberlakukan larangan penjualan oleh pengecer mulai 1 Februari 2025. Namun, kebijakan ini dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto hanya tiga hari setelah diterapkan. Pembatalan tersebut membuat pengecer kembali diperbolehkan menjual gas bersubsidi.

Meski terjadi perubahan kebijakan di tingkat pusat, Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda memastikan program kartu kendali pembelian gas elpiji 3 kg tetap dijalankan. Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan subsidi gas bersubsidi dapat tepat sasaran.

"Kami tetap menjalankan program kartu kendali untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima subsidi ini," katanya. Senin (10/2/2025).

Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, menyebut bahwa persoalan utama dalam distribusi gas elpiji 3 kg bukan karena kelangkaan pasokan, tetapi adanya praktik penyalahgunaan oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....