KBRN, Redelong: Inspektorat kabupaten Bener Meriah meluncurkan program klinik konsultasi pengawasan interen berbasis online.

Inspektur Inspektorat kabupaten Bener Meriah Mawardi kepada RRI menyampaikan klinik KoPi ini berfungsi sebagai wadah berbagi informasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Objek Pemeriksaan, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Reje Kampung yang terdapat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Layanan yang diberikan pada Klinik KoPI ini awalnya masih bersifat konvensional atau Offline.

Namun seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta untuk memenuhi harapan Objek Pemeriksaan (Auditi) terhadap layanan yang diberikan secara efesien dan efektif,  maka Inspektorat mengembangkan sistem layanan konsultasi berbasis Web/Online.

"Dengan dibangunnya Aplikasi Klinik KoPI ini diharapkan dapat meningkatkan jasa layanan pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah dengan memadukan (Blended) pemberian jasa layanan secara konvesional (offline) melalui Klinik KoPI dan secara online berbasis web atau digital dengan tautan klinikkopi.benermeriahkab.go.id.," ujarnya.

"Selama ini OPD dan Aparatur Kampung ketika ingin berkonsultasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mereka harus hadir ke Inspektorat untuk mendapat layanan konsultasi secara offline atau konvesional.
Dengan Hadirnya klinik KoPI (Klinik Konsultasi Pengawasan Intern) berbasis online pada Inspektorat Kab. Bener Meriah diharapkan bisa membantu Organisasi Perangkat Daerah dan Aparatur Pemerintah Kampung dalam Wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk berkonsultasi secara online tanpa harus hadir langsung ke Inspektorat," jelasnya.

Mawardi mengajak untuk jadikan klinik KoPI sebagai destinasi wisata pavorit OPD dan Reje Kampung, disana banyak menu yang tersedia dan sangat menarik untuk dikonsuktasikan dalam rangka untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan kearah yg lebih baik.