Satlantas Polres Sabang Patroli Rutin Antisipasi Balap Liar Selama Ramadhan

Satlantas Polres Sabang lakukan patroli rutin aksi balap liar selama bulan Suci Ramadhan 1444 H dilokasi Sabang Fair. Foto : Satlantas Polres Sabang.

KBRN, Sabang : Untuk mengantisipasi munculnya kerawanan balap liar pada bulan suci Ramadan 1444 H, yang dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah puasa, Satlantas Polres Sabang intensif menggelar patroli. Patroli tersebut dilaksanakan diseluruh kota Sabang, namun terfokus di lokasi Sabang Fair dan Jalan Malahayati Kota Sabang yang menjadi lokasi favorit untuk balap liar.

Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kasat Lantas Polres Sabang AKB Hariyono mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi balap liar yang dilakukan masyarakat Sabang khususnya bagi generasi muda. Pihaknya rutin melakukan patroli karena dikhawatirkan balap liar digelar di waktu-waktu yang rawan keramaian yakni pukul 16.00-18.00 WIB bahkan malam hari pukul 00.00-04.00 WIB yang akan mengganggu waktu masyarakat beristirahat maupun sahur.

“Dalam patroli rutin yang kami laksanakan ini, kami menertibkan pengendara yang knalpotnya blong, dan hingga saat ini sudah 6 pelanggar yang kami tertibkan. Mereka rata-rata dibawah umur belum mempunyai SIM, terjaring kurun waktunya jam 00.00 ke atas,” ujar Hariyono, Jum’at (31/03/2023).

Dari yang terjaring dalam patroli tersebut sebanyak 6 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar telah diamankan petugas. Jika pelanggar ingin mengambil kembali unit kendaraan miliknya, maka harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Sabang.

“Syarat-syaratnya harus mengganti knalpot blong tersebut dengan knalpot standar, bagi pelanggar yang dibawah umur wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua si pelanggar. Kemudian melengkapi surat-surat kendaraan bermotor yang telah habis masa berlakunya, seperti membuat SIM bagi usia 17 tahun ke atas dan dilengkapi dengan STNK kendaraan,” tambahnya.

Peran aktif dari orang tua dan perangkat desa dimasing-masing wilayah untuk selalu mengawasi generasi muda yang ada di Kota Sabang. Upaya ini dilakukan tentu untuk mencegah terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan jiwa pengendara dan pengguna jalan lainnya.