Jelang Batas Akhir Pelaporan SPT, Warga Antusias Menuju Kantor Pajak

Masyarakat Wajib Pajak melakukan pelaporan SPT tahunan di KP2KP Sabang, Juma'at (31/03/2023). Foto : Dok RRI/DN.

KBRN, Sabang : Pelaporan spt tahunan akan segera berakhir hari ini pada 31 maret 2023. Menjelang batas akhir pelaporan spt, masyarakat antusias menuju kantor pajak setempat.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (kp2kp) Kota Sabang Yusuf Alaydrus Hidayatullah, jumlah total wajib pajak (wp) orang pribadi di sabang sebanyak 6418 orang, wp ini terdiri dari 5512 karyawan dan 906 non karyawan, kedua wp memiliki jatuh tempo pelaporan spt tahunan yang sama, yakni maksimal 3 bulan, sejak tahun pajak berakhir yakni 31 maret 2023. Dia mengatakan dari jumlah ini hingga 30 maret, wajib pajak yang sudah melaporkan spt tahunan nya ada sekitar 3000 wp orang pribadi sudah melaporkan spt tahunan, angka ini menurutnya meningkat sekitar 4 persen dari tahun lalu.

“Untuk orang pribadi itu diwajibkan untuk melakukan pelaporan perpajakan itu sejak setahun pajak berakhir, kalau berakhirnya dibulan Desember maka jatuh tempo 31 Maret ditahun berikutnya. Untuk yang belum melapor kebanyakan kendalanya itu karena system, masyarakat di Sabang diindikasikan pengetahuan pelaporan secara tekhnologi masih kurang, jadi masih harus kami lakukan asistensi bagi WP terhadap pelaporan secara online,” ujar Yusuf, Jum’at (31/3/2023).

Dalam 3 hari terakhir menurut yusuf setidaknya 75 hingga 100 orang per hari melaporkan spt tahunannya di kantor pajak setempat. Untuk bulan ramadhan pihaknya dapat dilayani wp hingga pukul 15.00 sore, dan dapat di tambah apabila masih ada wp yang mengrus spt sampai pukul 18.30 wib.

Dia menambahkan untuk kota sabang sendiri pelaporan yang menggunakan akses digital memang masih terus diupayakan agar di pahami wajib pajak. Hal ini secara marathon dilakukan agar memudahkan masyarakat menyampaikan spt tahunan, seperti asistensi kepada bendaharawan pemerintah kota sabang, BPS, Lanud MUS Sabang dan Pojok Pajak di BPKD Kota Sabang, RSUD Kota Sabang.

“Kita di KP2KP Sabang ini yang induknya juga di Aceh Besar telah banyak melakukan asistensi dan sosialisasi mengenai pelaporan SPT, pembuatan NPWP, mulai dari bendaharawan disetiap instansi dilakukan disekitaran bulan Februari, kemudian kami juga lakukan kembali dibulan Maret ini kepada instansi vertical, TNI dan Polri. Jadi intinya kami akan selalu melakukan upaya untuk memudahkan WP melaporkan pajak tahunannya,” tambahnya.