KBRN, Sabang : Pemerintah memutuskan mempercepat tanggal cuti Bersama lebaran Idul Fitri 1444 H, Mulai 19 Hingga 20 April dan berakhir 25 April 2023. Hal ini mengundang beragam tanggapan masyarakat terutama ASN di Sabang terkait keputusan ini.
Pemerintah sepakat mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang. Dengan perubahan ini, cuti bersama menjelang Lebaran akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April dan berakhir 25 April 2023. Keputusan Perubahan tanggal cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Mentri.
Salah seorang ASN yang juga Kepala Sekolah MTsN 1 Kota Sabang Sri Nilawati mengatakan tidak ada dampak nya sama sekali karena memang tidak ada penambahan waktu libur bagi pihaknya. Untuk para ASN yang Kembali ke kampung halaman bisa sampai lebih cepat, Namun harus kembali di bawah tanggal 26 April 2023. Bagi penyelesaian tugas-tugas Administrasi menurutnya memang akan positif mengingat akan di bukanya kembali penerimaan Siswa baru. Di sisi lain dia berharap ada perubahan penyusunan waktu cuti bersama lebih berpihak kepada tenaga pendidik karena sangat terbatasnya waktu libur selama ini di hari-hari besar terutama saat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
“tidak ada pengaruhnya juga bagi kita, Karena ada positifnya ada sisi kekurangannya juga. Mudik memang lebih cepat bai kita perantau, juga penyelesaian administrasi dan supervisi kepada staf, Tapi kita harus tergopoh-gopoh balik. Apalagi transportasi laut memang akan memakan waktu juga dalam antrian kendaraan dan pembelian tiket misalnya” terang nya, Rabu (30/03/2023).
“kami maunya setelah lebaran aja cuti bersamanya, jadi dalam waktu itu kita amsih ada di kampung halaman” tambahnya lagi.
Salah satu tenaga guru Istihadiyah juga memandang waktu cuti bersama seharusnya tetap di sesuaikan seperti apa adanya. Dengan di majukan nya waktu ini dia mengaku dirinya semakin sempit untuk mendampingi anak-anak nya untuk menikmati liburan. Padahal waktu libur Sekolah anak masih Panjang, Dan selama ini cendrung dalam waktu berbeda.
“ sisi positif memang kita akan cepat Kembali bekerja dan tidak terbengkalai tugas. Tapi ya itu dari segi sosial, Kita tidak akan bisa dampingin anak-anak kita, dan sebentar bertemu kelaurga d kampung halaman. Padahal libur mereka (anak-anak) masih Panjang. Selama ini kan berbeda libur anak dan kita PNS ini, Khususnya guru” jelasnya.
Perubahan hari cuti bersama ini bertujuan menghindari menumpuknya volume jumlah pemudik sebelum Lebaran. Jika merujuk pada ketentuan SKB 3 Menteri, pemudik bakal menumpuk pada tanggal 21 April 2023. Sehingga Pemerintah memajukan tanggal mudik dengan harapan masyarakat bisa mulai mudik dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, atau 4 hari waktu mudik. namun begitu pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.