Penertiban Balap Liar di Kuansing, 38 Motor Diamankan
- 18 Mei 2025 09:34 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru: Kepolisian Resor Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penertiban balap liar di wilayah hukumnya pada Minggu (18/5/2025) pukul 00.10 WIB. Sebanyak 38 unit sepeda motor diamankan.
Kegiatan ini dipusatkan di Satpas Sat Lantas Polres Kuansing dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang. Kegiatan tersebut melibatkan 75 personel dikerahkan dalam operasi ini.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya melaksanakan penertiban secara profesional. Sasaran penertiban meliputi balap liar, penggunaan knalpot brong, muda-mudi yang berkumpul larut malam, serta berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
"Kendaraan roda dua yang diamankan terlibat balap liar atau menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, dilakukan pembubaran kerumunan muda-mudi yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali, meski dalam pelaksanaannya sempat terjadi insiden yang menyebabkan Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi, mengalami cedera akibat diserempet sepeda motor saat mengamankan lokasi kecelakaan.
Polres Kuansing menyatakan akan terus melakukan penertiban serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....