Satpol PP Bengkalis Respons Temuan Botol Miras Tugu

  • 17 Mei 2025 21:04 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, Ed Efendi, menegaskan bahwa tugas utama Satpol PP adalah menertibkan pelanggaran peraturan daerah (Perda), termasuk dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di tempat umum.

Hal ini disampaikan menyusul penemuan puluhan botol minuman keras (miras) di Lapangan Tugu Bengkalis, yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Effendi, yang didampingi oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Fahrizal, mengungkapkan bahwa temuan botol miras di Lapangan Tugu ini bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, botol miras juga ditemukan di Lapangan Pasir Air Mancur dan Lapangan Tugu, yang membuat pihak Satpol PP semakin serius dalam menanggapi masalah ini.

"Kami sudah melakukan patroli malam untuk mencegah hal ini. Sebelumnya, kami sudah menemui para peminum di lokasi dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selama beberapa waktu, tidak ada lagi botol-botol miras ditemukan. Namun, baru-baru ini, botol miras kembali ditemukan," jelas Effendi, Minggu (18/5/2025).

Meskipun demikian, kata Effendi, pihaknya belum bisa memastikan apakah para peminum benar-benar mabuk di lokasi tersebut atau jika botol-botol itu sengaja diletakkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Biasanya, jika seseorang mabuk, botol-botol yang ditinggalkan tidak tersusun rapi, bahkan ada botol yang pecah. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan OPD pengelola aset, seperti Lapangan Pasir, Lapangan Tugu, dan Air Mancur, agar meningkatkan pengawasan dan penempatan petugas keamanan di lokasi tersebut," tambahnya.

Effendi berharap, pihak OPD yang mengelola aset tersebut dapat lebih cepat menangani masalah ini, khususnya dalam menjaga keamanan dan kebersihan di lokasi keramaian. Sementara itu, patroli dari Satpol PP tetap dilaksanakan untuk memastikan tidak ada oknum-oknum yang merusak ketertiban di kawasan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....