Karhutla Jadi Tantangan Serius, Sespimti Polri Dorong Deteksi Dini

  • 12 Sep 2026 09:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Senat Serdik Sespimti Polri Angkatan 36, Kombes Dony Alexander, menyebut karhutla masih menjadi tantangan serius, terutama saat musim kemarau di wilayah Samboja Barat, Kalimantan Timur. Menurut Dony, ancaman karhutla meningkat saat musim kemarau, terutama di wilayah dengan kawasan hutan, perkebunan, dan lahan gambut yang luas.

Setiap memasuki musim kemarau, kata dia, ancaman karhutla senantiasa meningkat terutama di wilayah yang memiliki kawasan hutan, perkebunan, dan lahan gambut luas. Menurut dia, dampak dari karhutla ini tidak dapat dipandang ringan.

Selain merusak ekosistem hutan dan menurunkan kualitas lingkungan, karhutla juga menimbulkan kabut asap berdampak pada kesehatan masyarakat. “Kemudian mengganggu aktivitas pendidikan dan perekonomian, serta dapat menimbulkan kerugian material maupun immaterial yang tidak sedikit,” kata Dony, Jumat, 11 September 2026.

Menyadari besarnya risiko tersebut, lanjut dia, Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 memandang penting hadir langsung di tengah masyarakat Kecamatan Samboja Barat, Kalimantan Timur. “Guna membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman karhutla, melalui pendekatan edukasi, dialog, dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Ia menjelaskan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tentu tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Baik sinergi dan kolaborasi pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan seperti TNI dan Polri, instansi terkait lingkungan hidup dan kehutanan.

Selain itu, dunia usaha khususnya sektor perkebunan dan kehutanan, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh adat. “Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kesiapsiagaan dini, deteksi yang cepat, serta respons yang terkoordinasi dengan baik dari semua pihak,” katanya.

Untuk itu, Dony mengatakan Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 mengidentifikasi secara mendalam wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan kebakaran hutan. Sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Kedua, merumuskan langkah-langkah strategis dan operasional dalam pencegahan karhutla, termasuk penguatan sistem deteksi dini, patroli terpadu. Serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

Ketiga, memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga dan antarpihak, agar apabila terjadi kebakaran, respons penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif. “Keempat, menghimpun masukan, aspirasi, dan rekomendasi dari seluruh peserta sebagai bahan penyusunan program edukasi dan rencana aksi pencegahan karhutla," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....