Pemerintah Anggarkan Rp48,47 M untuk Rehabilitasi Sawah di Aceh Tamiang

  • 11 Sep 2026 00:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp48,47 miliar dari APBN 2026 untuk merehabilitasi 4.173 hektare sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akibat bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
  • Rehabilitasi dilakukan secara bertahap untuk mempercepat pemulihan fungsi lahan pertanian.

RRI.CO.ID, banda Aceh - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp48,47 miliar dari APBN 2026 untuk merehabilitasi 4.173 hektare sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akibat bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang Irwan Hadi mengatakan, rehabilitasi dilakukan secara bertahap untuk mempercepat pemulihan fungsi lahan pertanian.

"Rehabilitasi ini bersumber dari APBN 2026 dan dibagi dalam dua tahap pengerjaan untuk mempercepat pemulihan fungsi lahan pertanian," kata Irwan di Aceh Tamiang, Kamis 10 September 2026. Irwan menjelaskan, Aceh Tamiang memiliki 8.161 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dari luasan tersebut, sebanyak 4.173 hektare mengalami kerusakan akibat bencana. Kerusakan tersebut terdiri atas 1.961 hektare sawah rusak ringan dan 2.212 hektare sawah rusak sedang.

Menurut Irwan, pelaksanaan rehabilitasi di lapangan dilakukan secara bertahap dengan alokasi anggaran dan luasan lahan yang berbeda. Tahap pertama difokuskan pada rehabilitasi sawah rusak ringan seluas 1.961 hektare dengan anggaran Rp18,62 miliar.

Pada tahap ini telah mencapai 90 persen. "Tahap pertama, difokuskan pada penanganan sawah rusak ringan seluas 1.961 hektare dengan alokasi anggaran sebesar Rp18,62 miliar, di mana progres pengerjaannya saat ini telah mencapai 90 persen," ujarnya.

Selanjutnya, tahap kedua mencakup rehabilitasi sawah rusak sedang seluas 712 hektare dengan anggaran Rp9,6 miliar untuk pengerjaan fisik.

"Tahapan ini telah rampung sepenuhnya dikerjakan," kata Irwan.

Sementara itu, tahap ketiga mencakup 1.500 hektare sawah rusak sedang dengan alokasi anggaran Rp20,2 miliar. Pekerjaan tersebut belum dimulai karena masih dalam proses Daftar Rencana Pelaksanaan (DTR).

Secara keseluruhan, kegiatan perbaikan infrastruktur pertanian tersebut tersebar di 10 kecamatan. Yakni, Karang Baru, Manyak Payed, Rantau, Seruway, Bendahara, Sekerak, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka, Tenggulun, dan Kejuruan Muda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....