Satpol PP Gencarkan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi

  • 11 Sep 2026 07:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dalam waktu dekat Satpol PP akan menggelar razia di seluruh wilayah Kota Bekasi.
  • Razia akan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Satpol PP Kota Bekasi terus berupaya menggencarkan pemberantasan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Bekasi. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal marak di Kota Bekasi.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana menjelaskan, dalam waktu dekat Satpol PP akan menggelar razia di seluruh wilayah Kota Bekasi. Yakni dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Namun sebelum razia digelar, terlebih dahulu Satpol PP bersama pihak terkait melakukan pengumpulan informasi. Proses ini penting agar razia berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Kita sedang melakukan pengumpulan informasi. Kita turun bersama dengan Bea Cukai, termasuk BIN dan juga Kepolisian sebelum razia kita lakukan," katanya, Kamis, 10 September 2026.

Nesan mengatakan, rokok ilegal beredar di sejumlah toko atau warung. Hanya saja pihak penjual tidak memajang rokok tersebut di etalase sebagai trik untuk mengelabui pihak berwenang.

"Rokok itu biasanya ada di warung, tapi tidak ditampilkan atau ditaruh di gudang atau kontrakan. Makanya kita butuh mengumpulkan informasi agar saat razia itu tepat sasaran," katanya.

Sementara itu rokok ilegal sendiri asal dari sejumlah wilayah di luar Kota Bekasi. Kota Bekasi dan daerah lain di Jabodetabek hanya menjadi lokasi atau pasar peredaran rokok ilegal.

"Kalau dari mana asalnya yang jelas dari luar Kota Bekasi. Jadi di Kota Bekasi ini cuma dijadikan tempat menjual saja," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....