Pemkot Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Tanggal 8 dan 9 September 2026

  • 07 Sep 2026 23:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kebijakan tersebut berlaku pada tanggal 8 dan 9 September 2026
  • Kebijakan tersebut akan berlaku untuk jenjang sekolah SD dan SMP di Kota Bekasi, baik sekolah negeri maupun swasta.
  • Kebijakan tersebut diputuskan setelah Pemkot Bekasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ situasional pada Senin, 7 September 2026.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Setelah menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara situasional, Pemkot Bekasi resmi menerapkan PJJ secara menyeluruh. Kebijakan tersebut berlaku pada tanggal 8 dan 9 September 2026.

Adapun kebijakan tersebut akan berlaku untuk jenjang sekolah SD dan SMP di Kota Bekasi. Baik sekolah negeri maupun swasta.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Anak Gunung Krakatau. Dan diputuskan setelah Pemkot Bekasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ situasional pada Senin, 7 September 2026.

Menurut Tri Adhianto, hasil evaluasi terhadap PJJ situasional menunjukan upaya perlindungan terhadap siswa masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker dan masih ditemukan debu di lingkungan sejumlah sekolah.

“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini , kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” katanya, melalui keterangan persnya, Senin, 7 September 2026 malam.

Pihaknya mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi kondisi yang masih dinamis. Pemkot Bekasi tidak ingin menunggu kondisi memburuk untuk kemudian mengambil langkah perlindungan.

“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” katanya.

Tri mengatakan, kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara. Serta masukan dari perangkat daerah dan instansi teknis terkait.

“Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Pemkot Bekasi juga meminta orang tua memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran selama PJJ. Serta membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi melalui perangkat daerah terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Dan potensi dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi.

“Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi. Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....