IMIP Perkuat Ruang Aman melalui Layanan Kesehatan Mental Karyawan
- 30 Agt 2026 22:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PT IMIP resmi membentuk IMIP Mental Health Center (IMHC) pada 1 Oktober 2024 sebagai unit pelayanan dan pendampingan psikologis bagi karyawan.
- Pusat kesehatan mental ini dikembangkan untuk menunjang lingkungan kerja yang aman dan produktif di tengah aktivitas industri pengolahan nikel.
- IMHC dibentuk dalam koordinasi Departemen Health-OHS PT IMIP dengan mempertimbangkan karakteristik unik pekerjaan di kawasan industri.
RRI.CO.ID, Morowali – Di tengah perkembangan aktivitas industri pengolahan, dukungan psikologis penting untuk menunjang lingkungan kerja yang aman dan produktif. PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dalam usaha pengolahan nikel dari hulu ke hilir, mengembangkan IMIP Mental Health Center (IMHC) sebagai unit pelayanan dan pendampingan psikologis bagi karyawan.
IMHC resmi dibentuk pada 1 Oktober 2024 dalam koordinasi Departemen Health-OHS PT IMIP. Deputy Manager Health-OHS Department PT IMIP, dr. Ferdy Nurhadi, MKK, HIU, menjelaskan karakteristik pekerjaan di kawasan industri menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan layanan tersebut.
Menurutnya, aspek psikologis perlu dikelola sebagai salah satu dari lima faktor bahaya di lingkungan kerja. “Dibandingkan persoalan bahaya menyangkut aspek fisik, kimia, biologi, dan ergonomi, upaya menangani faktor psikologi perlu lebih ditingkatkan,” ujar Ferdy, Jumat, 28 Agustus 2026.
Per Juli 2026, jumlah pekerja di kawasan IMIP tercatat 98.552 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 90.296 laki-laki dan 8.256 perempuan berdasarkan data Departemen HR PT IMIP.
Komposisi tersebut menunjukkan rasio pekerja didominasi laki-laki. Ferdy menambahkan keberagaman latar belakang, tuntutan pekerjaan, sistem roster, dan risiko kerja perlu dikelola agar tidak mengganggu konsentrasi serta keselamatan kerja.
Sebagai bagian dari komitmen IMIP membangun lingkungan kerja aman dan inklusif, layanan IMHC difungsikan untuk mendukung perlindungan setara bagi seluruh pekerja. Unit kerja tersebut diharapkan dapat memfasilitasi pemantauan perkembangan kesehatan mental karyawan secara optimal pada masa mendatang.
Psikolog Industri IMHC, Ni Wayan Sadwiyanti K. atau akrab disapa Dewi, menambahkan pembentukan IMHC bukan sebatas menangani persoalan psikologis setelah masalah terjadi. Layanan tersebut dikembangkan melalui pendekatan menyeluruh, mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Demi memenuhi kebutuhan karyawan, IMHC memadukan psikologi industri dan organisasi dengan psikologi klinis. Fasilitas IMHC mencakup edukasi, asesmen psikologis, konsultasi dan konseling, terapi, hingga dukungan pengembangan kapasitas dan tata kelola sesuai kebutuhan organisasi.
Layanan tersedia bagi semua karyawan kawasan IMIP melalui tiga jalur. Jalur tersebut meliputi kedatangan secara mandiri, rujukan dari poliklinik atau dokter umum, serta kasus khusus melalui koordinasi dengan bagian Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) IMIP.
Kasus khusus tersebut antara lain karyawan yang menjalani cuti sakit jangka panjang atau mengalami depresi berat. Praktik psikologi IMHC melayani karyawan pada Senin hingga Sabtu pukul 07.00–15.00 WITA di Poli Psikologi Klinik 2 IMIP.
Selain layanan individual, IMHC menerima permintaan layanan kelompok dari departemen, unit kerja, dan tenant. Layanan tersebut dijalankan melalui koordinasi pengajuan kebutuhan edukasi dan layanan psikologis dengan Departemen Tenant Relations IMIP.
“Kami membangun kesadaran dalam diri seluruh karyawan bahwa konsultasi ke psikolog adalah langkah awal untuk pulih dan bertumbuh lebih baik,” ujar Dewi.
Sementara itu, Psikolog Klinis IMHC, Nengky Aldiranto, menjelaskan tahapan pemeriksaan klinis bagi klien dengan keluhan mental. Karyawan akan menjalani asesmen dan observasi berupa wawancara klinis untuk mengenali indikasi klinis kejiwaan.
Selanjutnya, pemeriksaan penunjang dilakukan untuk mengetahui diagnosis yang tepat dalam menentukan jenis perawatan yang diperlukan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelayanan diberikan secara adil tanpa membeda-bedakan jabatan, suku, atau latar belakang.
Masalah pribadi setiap karyawan yang berkonsultasi juga terjamin kerahasiaannya. Penanganan psikologis berlangsung dengan dukungan dokter spesialis okupasi, dokter umum, perawat, dan apoteker di Klinik 1 dan 2 IMIP.
IMHC juga berkolaborasi dengan psikiater atau dokter spesialis jiwa RSUD Morowali. Dengan pendekatan tersebut, kata Nengky, karyawan diharapkan bertumbuh sehat dan mampu melaksanakan tugas secara tepat guna.
Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan sesuai standar keselamatan dan prosedur operasional perusahaan. “Secara preventif dan promotif, IMHC juga menjalankan program edukasi mengenai perilaku adiksi di kawasan IMIP, sejak Februari hingga Juli lalu,” katanya.
Kegiatan tersebut merupakan penerapan perlindungan keselamatan, kesehatan, moral, dan kesusilaan bagi pekerja. Hal tersebut mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dewi menambahkan, fungsi IMHC bertujuan memenuhi standar regulasi K3 dan hak asasi bagi karyawan. Layanan tersebut khususnya ditujukan untuk mencegah dan menangani dampak psikologis akibat tindak kekerasan dan pelecehan seksual di kawasan IMIP.
Layanan tersebut terbuka bagi korban karyawan laki-laki maupun perempuan. Selain konseling mandiri di IMHC, karyawan dapat mengakses layanan melalui dukungan bagian Hubungan Industrial Departemen HR.
Secara berkesinambungan, tim IMHC juga menyosialisasikan peran Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada tenant di kawasan IMIP. Kesehatan mental merupakan layanan yang terintegrasi dengan kesehatan kerja secara komprehensif.
Ke depan, pengembangan IMHC diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Departemen HR, CSR, dan seluruh tenant. Tak hanya menjadi ruang bagi karyawan memperoleh bantuan psikologis, IMHC berperan penting membangun budaya kerja yang sehat, saling mendukung, produktif, dan inklusif di kawasan industri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....