Tarif Gerbang Tol Cipeundeuy Mulai Diberlakukan

  • 30 Agt 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai memberlakukan tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A arah Cirebon, Minggu, 30 Agustus 2026
  • Sebelumnya, gerbang tol tersebut dioperasikan tanpa tarif sejak 21 Agustus 2026
  • Sustainability Management & Corporate Communications Department Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo mengatakan, pemberlakuan tarif dimulai pukul 06.00 WIB

RRI.CO.ID, Subang - Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai memberlakukan tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A arah Cirebon, Minggu, 30 Agustus 2026. Sebelumnya, gerbang tol tersebut dioperasikan tanpa tarif sejak 21 Agustus 2026.

Sustainability Management & Corporate Communications Department Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo mengatakan, pemberlakuan tarif dimulai pukul 06.00 WIB. “Tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy berlaku mulai hari ini (30 Agustus 2026) pada pukul 06.00 WIB,” kata Ardam, Minggu, 30 Agustus 2026.

Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy sebelumnya dibuka untuk mendukung akses dan distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang. Pemberlakuan tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.

Gerbang tol tersebut menerapkan sistem transaksi tertutup dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan asal dan tujuan perjalanan. Untuk perjalanan dari Gerbang Tol Cikampek/Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp18.000.

Sementara kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp29.500. Sedangkan kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp37.000.

Adapun perjalanan dari Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menuju Gerbang Tol Kalijati dikenakan tarif Rp12.500 untuk Golongan I. Tarif Golongan II dan III sebesar Rp21.000, sedangkan Golongan IV dan V sebesar Rp26.000.

Pengelola mengimbau pengguna jalan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan. Pengendara juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik serta mematuhi rambu dan arahan petugas selama berada di jalan tol.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....