Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total akibat Kebakaran Hutan

  • 27 Agt 2026 10:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total akibat kebakaran hutan di kawasan Blok Ranu Kembang.
  • Penutupan dilakukan untuk memperlancar pemadaman dan evakuasi, sekaligus memastikan keselamatan pengunjung di kawasan.
  • Pendaki dapat mengajukan refund atau reschedule tiket, sementara akses Malang-Lumajang tetap dapat digunakan masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total usai terjadinya kebakaran hutan di kawasan Blok Ranu Kembang. Penutupan dilakukan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Keputusan itu tertuang dalam pengumuman bernomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 tentang Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru yang diterbitkan BB TNBTS di Malang pada 26 Agustus 2026.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan dilakukan untuk memudahkan proses penanganan kebakaran. Sekaligus memastikan keselamatan pengunjung yang berada di kawasan.

"Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan. Dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 27 Agustus 2026.

Penutupan berlaku sejak pengumuman diterbitkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Artinya, belum ada kepastian kapan jalur pendakian Gunung Semeru akan kembali dibuka.

Calon pendaki yang sudah membeli tiket secara daring tidak perlu khawatir. BB TNBTS menyediakan pilihan refund atau reschedule setelah pendakian kembali dibuka.

"Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket masuk melalui sistem booking online. Dapat mengajukan pengembalian biaya (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) setelah kegiatan pendakian kembali dibuka," ujar Rudijanta.

Untuk tata cara pengajuan refund maupun reschedule, pengelola masih akan memberikan informasi lebih lanjut. "Informasi mengenai ketentuan dan mekanisme refund maupun reschedule akan disampaikan pada kesempatan berikutnya," ucapnya, melanjutkan.

Sebagai informasi, penutupan hanya berlaku untuk jalur pendakian Gunung Semeru. Akses transportasi Malang-Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat digunakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....