Ateng Sutisna Soroti Target Lifting Migas dan Transparansi Subsidi
- 27 Agt 2026 01:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ateng Sutisna mendesak Pertamina dan K3S meningkatkan manajemen risiko serta perawatan rutin peralatan guna menanggulangi penurunan realisasi lifting migas nasional.
- Ia meminta BPH Migas dan Pertamina memublikasikan data penyelamatan subsidi serta mengumumkan oknum pelaku penyalahgunaan subsidi energi ke publik.
- Anggota Komisi XII DPR RI ini meminta kepastian mekanisme serta kejelasan nasib pangkalan/agen resmi terkait rencana pemberlakuan skema penyaluran subsidi gas tertutup.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti realisasi lifting minyak dan gas bumi (migas) yang masih berada di bawah target. Ia juga meminta penguatan mitigasi risiko produksi serta transparansi dalam pengawasan penyalahgunaan subsidi.
Hal itu disampaikan Ateng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal ESDM, Kepala SKK Migas, Ketua Komite BPH Migas, dan Direktur Utama PT Pertamina di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. Menurutnya, upaya meningkatkan produksi perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga operasional.
Ateng meminta Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) memperkuat mitigasi terhadap berbagai risiko yang dapat menurunkan produksi migas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian target lifting nasional.
“Kami ingin meminta kepada Pertamina khususnya K3S umumnya supaya ditingkatkan lagi mitigasi terkait dengan risiko-risiko yang akan timbul. Sehingga tidak menyebabkan turunnya produksi migas kita,” ujar Ateng.
Dengan waktu hingga akhir tahun, Ateng mendorong pemerintah dan pelaku usaha migas mengoptimalkan upaya mengejar target produksi. Ia menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dan pemeliharaan peralatan secara berkala.
“Manajemen risiko, perawatan peralatan, jangan menunggu rusak. Jadi pemeliharaan secara rutin terus ditingkatkan,” tegasnya. Menurut Ateng, langkah pencegahan lebih penting agar gangguan operasional tidak berdampak terhadap produksi.
Ateng juga mendorong optimalisasi produksi minyak yang berasal dari masyarakat. Menurutnya, seluruh potensi produksi perlu diperhitungkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan lifting migas nasional.
Ia meminta setiap kendala dan risiko yang menyebabkan penurunan lifting disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting agar publik mengetahui kondisi produksi dan persoalan yang dihadapi di lapangan.
Terkait target APBN 2027, Ateng menyoroti target produksi minyak sebesar 610 ribu barel per hari serta penurunan target gas. Ia meminta produksi gas setidaknya dipertahankan dan pemanfaatan sumber-sumber gas yang masih idle dipercepat.
“Sumber-sumber gas kita masih cukup banyak dan bisa dilakukan percepatan. Banyak yang masih idle, nah ini mungkin yang ditingkatkan,” katanya. Menurutnya, percepatan pemanfaatan sumber gas dapat menjadi salah satu langkah untuk menjaga produksi nasional.
Selain produksi, Ateng menyoroti pengawasan terhadap penyalahgunaan subsidi. Ia meminta BPH Migas dan Pertamina tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga membuka informasi mengenai hasil penyelamatan subsidi kepada masyarakat.
“Berapa kita bisa menyelamatkan migas yang disalahgunakan dan bila perlu yang menyalahgunakannya itu diumumkan,” ujar Ateng. Menurutnya, keterbukaan informasi dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus memberikan efek jera.
Ateng menilai masyarakat berhak mengetahui pihak yang menyalahgunakan subsidi karena tindakan tersebut berpotensi mengurangi hak masyarakat penerima manfaat. Ia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ateng juga meminta kejelasan terkait rencana penerapan subsidi gas secara tertutup. Ia mempertanyakan keberlanjutan peran agen dan pangkalan apabila mekanisme distribusi subsidi tersebut diterapkan.
“Mereka bertanya nanti agen dan pangkalan itu akan diapakan? Kalau misalkan gas itu langsung ke operasi darah putih, apakah agen dan pangkalannya tetap, kemudian operasi darah putihnya sebagai retail atau seperti apa,” pungkasnya.
Ateng menegaskan perubahan skema subsidi harus disiapkan dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan tepat sasaran. Kebijakan tersebut juga harus memberikan kepastian bagi masyarakat penerima subsidi dan pelaku distribusi agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....