Pemkab Bekasi Berhasil Tekan Anggaran PBI JKN hingga Rp7 Miliar Per Bulan
- 25 Agt 2026 08:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- keberhasilan tersebut dicapai berkat upaya pengalihan peserta PBI setiap bulannya dari awalnya ditanggung APBD dialihkan menjadi tangungan APBN.
- Penghematan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung efisiensi APBD tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap jaminan layanan kesehatan.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi - Pemkab Bekasi menegaskan telah berhasil menekan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap bulannya. Tidak tanggung-tanggung mereka bisa menekan anggaran hingga Rp7 miliar per bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, keberhasilan tersebut dicapai berkat upaya pengalihan peserta PBI setiap bulannya. Dari yang awalnya ditanggung oleh APBD kemudian dialihkan menjadi beban APBN.
Ia mengatakan proses tersebut telah berjalan sejak 2024 dan mulai diintensifkan tepatnya pada Oktober 2024. Tepatnya setelah Pemkab Bekasi menghadirkan pihak Kementerian Sosial untuk memperkuat koordinasi dan mekanisme pengalihan kepesertaan.
Hasilnya beban pembiayaan PBI per bulannya mengalami penurunan secara signifikan. Dari sebelumnya dikisaran Rp31 hingga Rp33 miliar turun Rp25 miliar hingga Rp26 miliar per bulan.
"Artinya berkurang kurang lebih Rp6 miliar sampai Rp7 miliar dalam satu bulan. Kalau dikalikan 12 bulan, tentu sangat lumayan, puluhan miliar bisa kita hemat," katanya, dalam keteranganya, Selasa, 25 Agustus 2026.
Penghematan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung efisiensi APBD. Tentunya tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap layanan jaminan kesehatan.
Selain berdampak pada pembiayaan, pengalihan tersebut juga menunjukkan perubahan komposisi kepesertaan PBI yang ditanggung pemerintah. Awalnya sekitar 900 ribu peserta menjadi beban APBD, sementara sekitar 600 ribu peserta ditanggung APBN.
"Sekarang sudah berbalik, beban APBN menjadi sekitar 900 ribu, kemudian APBD sekitar 600 ribu yang terdaftar. Ini belum bicara yang aktif," katanya.
Ia menegaskan, upaya pengalihan kepesertaan tersebut masih terus dilakukan. Sebab Kabupaten Bekasi masih mendapatkan peluang tambahan kuota dari Kementerian Sosial.
"Masih berlanjut karena peluangnya masih ada, kuota kita masih diberikan Kemensos sekitar 13 ribu. Jadi proses ini masih terus kita lakukan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....